Polda Lampung Cegah Khilafah Berkembang di Tulangbawang

Polda Lampung Cegah Khilafah Berkembang di Tulangbawang
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG – Penangkapan terduga teroris di Lampung oleh Densus 88 Anti Teror membuat Polda Lampung bergerak cepat mengantisipasi kelompok paham radikal yang ingin mendirikan negara khilafah.

"Masa pandemi COVID-19 seperti saat ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tersebut untuk mencari pengikut yang menamakan diri khilafah atau kelompok-kelompok teroris. NKRI dan Pancasila itu sudah finis bukan final, karena kalau final masih ada pertandingan selanjutnya," papar Wakil Direktur (Wadir) Binmas Polda Lampung AKBP A Rahman Napitupulu pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Le'Man, Tulangbawang, Kamis (18/11).

Adapun tema yang diangkat dalam FGD ini yakni optimalisasi peran potensi masyarakat dalam penguatan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan dalam rangka mencegah paham radikal, intoleran, penyalahgunaan narkoba, dan penularan COVID-19 demi Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh.

Untuk itu, Napitupulu mengajak semua masyarakat harus ambil bagian guna mencegah agar tidak terpapar paham radikal yang mengarah kepembentukan kampung atau negara khilafah.

Selain itu, Wadir Binmas juga mengajak seluruh warga untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin mematuhi prokotol kesehatan (prokes) yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Da'i Kamtibmas Provinsi Lampung, DR  Sulaiman Bardan, sebagai narasumber mengatakan, beberapa waktu yang lalu salah satu oknum anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditangkap oleh Densus 88 AT, sehingga MUI mengambil keputusan cepat dan menjelaskan bahwa yang terlibat itu adalah ulah individu masing-masing dan bukan mengatasnamakan MUI.

"Dengan moderasi beragama yang dilakukan dengan cinta kasih diharapkan bisa menyadarkan warga yang sudah terpapar dan telah di doktrin 'Hidup Mulia atau Mati Syahid' bisa kita luruskan dan diajak kembali untuk bergabung dengan NKRI bukan dimusuhi," ucap Sulaiman.

Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba, AKBP Budi Sastra yang juga sebagai narasumber mengatakan, Presiden RI, Joko Widodo, mengungkapkan bahwa Indonesia sudah darurat narkoba. Untuk itu perlu tindakan nyata dalam memberantasnya.

"Hasil penelitian disebutkan bahwa penyalahguna narkoba di Provinsi Lampung saat ini menjadi peringkat ke-3 di Sumatera dan peringkat ke-8 di Indonesia," ucap Budi.

Lanjutnya, di Indonesia ada 40 orang meninggal setiap hari karena dampak dari Narkoba. Penyebab pemberatan narkoba sulit dilakukan karena adanya permintaan dan perlawanan, serta 75 persen jaringan narkoba di kendalikan dari dalam lapas oleh para bandar karena merasa lebih aman.

"Bisnis narkoba itu sangat menggiurkan karena harga 1 kg bisa mencapai Rp1 miliar dan upah untuk kurir yang membawanya sekitar Rp25 juta lebih," paparnya.

Marilah kita semua bisa berperan dalam mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba di Indonesia ini.

Sedangkan, Kabid Pelayanan Kesehatan Tulangbawang, I Nyoman Jana sebagai narasumber mangatakan, saat ini masyarakat di Tulangbawang yang terpapar COVID-19 sudah 0 (nol) ini semua berkat kerjasama semua pihak.

"Agar dapat menekan laju penyebaran COVID-19, mari kita semua disiplin mematuhi prokes dan mengaktifkan posko-posko yang ada di Kampung seperti Kampung Tangguh Nusantara (KTN)," ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa vaksinasi tahap I di Tulangbawang saat ini sudah mencapai 70 persen dari jumlah warga yang wajib vaksin.