Plh Bupati Pandeglang Gencar Sidak OPD

PANDEGLANG – Plh Bupati Pandeglang, Banten, Pery Hasanudin, didampingi Kepala BKD, Ali Fahmi Sumanta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sidak ini dalam rangka meningkatkan kinerja dan menjaga kedispilinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” kata Pery, Rabu (21/04).
Pery mengatakan, dalam melaksanakan tugas, sebagai abdi negara harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memiliki beban moral kepada masyarakat atas apa yang telah diberikan kepada kita semua.
“Oleh sebab itu harus dibuktikan dengan pengoptimalan pelayanan,“ kata Pery Hasanudin saat melakukan sidak di Dinas Pertanian.
Ia menambahkan penambahan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan kedispilinan, “TPP saudara mengalami peningkatan, banyak pekerjaan yang harus segera ditindaklanjuti, maka dari itu tunjukan kinerja saudara dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan, baik bidang insfrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya, tumpuan dan harapan masyarakat berhasil tidaknya suatu pembangunan ada dipundak anda semua, “ucap Pery.
Sementara itu, Kepala BKD Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya rutin melakukan inspeksi, karena telah dikeluarkannya Instruksi Bupati Pandeglang tentang penataan kerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, sudah tidak berlakunya Work From Home (WFH) dan diwajibkannya kembali apel pagi.
“Setelah dikeluarkannya surat Intruksi Bupati Pandeglang tentu saja kami harus memonitor kegiatan dan pelayanan disetiap OPD, dan sidak ini termasuk bagian dari tindak lanjut intruksi Bupati,“ tuturnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, pihaknya akan segera menghimpun data dari hasil sidak yang telah dilakukan dibeberapa OPD, diantaranya Dinas Pendidikan, PUPR dan Dinas Pertanian, “Adapun bagi pegawai yang absen saat inspeksi kami akan memanggil pegawai yang bersangkutan untuk diberikan pengertian dan pemahaman, kita akan cari informasi dan alasannya apa tidak hadir saat dilakukan sidak, jika alasanya tidak masuk akal tentu kami akan tindak dan berikan sanksi kepada pegawai tersebut,“ terang Fahmi.