PJID Nusantara Desak Kapolda Aceh Usut Koperasi KPBB

ACEH SINGKIL - Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID Nusantara) mendesak Kapolda Aceh mengusut Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) Aceh Singkil yang dinilai tidak transparan dalam mengelola keuangan hasil panen dan penjualan kelapa sawit masyarakat 22 desa di wilayah itu.
Ketua PJID Nusantara Ketua Aiyub Bancin menduga pengurus Koperasi KPBB Aceh Singkil menilap uang hasil panen tersebut sebesar Rp13,6 miliar.
“Lahan sawit seluas 347,4 hektar milik masyarakat di 22 desa di empat Kecamatan yang ada di Aceh singkil dikelola oleh Koperasi KPBB sejak 2016 silam,” ungkap Aiyub, Sabtu (29/1/2022).
Dia menjelaskan, dulu masyarakat 22 desa ikut berjuang dalam pembebasan tanah yang di rampas oleh PT Ubertraco yang sekarang berganti nama menjadi PT. Nafasindo.
“Namun, masyarakat merasa dikhianati oleh Koperasi KPBB Aceh Singkil yang alamatnya saja tidak jelas,” kaya Aiyub.
Dia menambahkan, padahal tokoh perjuangan yang membela masyarakat 22 desa, Alm. Syafar Siregar telah melaporkan persoalan lahan kebun sawit yang di kelola Koperasi KPBB Aceh Singkil ke Polda Aceh.
“Laporan ke Polda Aceh, pada Rabu, 23 Juli 2020 silam dengan nomor agenda, namun hingga kini belum di respon,” kata dia.
Terpisah, Selimah Kordinator Desa Perangusan, Kecamatan Gunung Meriah mengatakan, pihaknya terus berupaya menguasai kembali lahan sawit milik masyarakat.
“Inilah istilah dari pepatah Jaman dahulu, lahan sudah lepas dari sangkar buaya masuk lagi ke sangkar harimau, saya kira pengurus KPBB Aceh Singkil betul-betul berjuang untuk masyarakat, ternyata lebih kejam dari Belanda,“ ujar dia.
Salimah berharap, Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Singkil bertindak cepat merespon kasus ini.