Pj Bupati Tulangbawang Barat Pimpin Rakor PAKEM, Perkuat Kerukunan dan Toleransi NKRI

TULANGBAWANG BARAT- Pejabat Bupati, Tulangbawang Barat, Lampung, Dr Zaidirina menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).
"Seperti yang kita ketahui bersama, pembentukan Tim Pakem merupakan implementasi dari perintah Undang-undang No. 16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republika Indonesia pada pasal 30 ayat 3 huruf D. yaitu bidang ketertiban dan ketentraman umum khususnya mengenai pengawasan terhadap aliran kepercayaan keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara,"terang Zaidirina, di Balai sesat Agung Komplek Islamik Center Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Tulangbawang Barat, Kamis (16/6/2022).
Zaidirina mengatakan, tim ini berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang dianggap menyimpang, atau bertentangan dengan agama induk maupun adat kebiasaan masyarakat yang pada akhirnya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Kehadiran PAKEM sendiri diharapkan dapat membina kerukunan antar umat beragama, toleransi antar umat beragama maupun hubungan baik antar umat beragama dan pemerintah dalam kerangka pembangunan dan keutuhan NKRI,"jelasnya.
Untuk itu PAKEM diharapkan sedini mungkin mengantisipasi apabila ada kegiatan yang menggunakan simbol-simbol agama yang dapat menimbulkan ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang meresahkan masyarakat.
"Melalui Rakor ini, PAKEM dapat merumuskan langkah langkah strategis antisipatif dalam rangka mencegah adanya aliran kepercayaan, aliran keagamaan, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dapat menodai ajaran agama yang kita yakini. Kita semua berharap, Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat terhindar dari adanya aliran-aliran tersebut. kalaupun sampai ada, tentunya dalam menyelesaikan masalah, Saya berpesan untuk dapat mengedepankan dialog dan turut serta melibatkan tokoh agama yang berdekatan dengan aliran kepercayaan tersebut. sebaiknya kita tidak pada posisi menghakimi pada saat berinteraksi langsung dengan penganut aliran kepercayaan, kita harus libatkan tokoh agama yang berdekatan dengan aliran kepercayaan itu. Semoga kegiatan hari ini dapat berjalan dengan baik, dapat memetakan kondisi di lapangan, menganalisa serta merumuskan langkah selanjutnya dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten yang kita cintai ini,"tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Kajari Tulang Bawang Azi Tya Wardana, SH.,MH. dalam sambutannya mengucapkan, Alhamdulillah untuk Kabupaten Tulangbawang Barat ini tidak ada permasalahan yang berarti tentang toleransi kehidupan antar umat beragama, masyarakat mendapat kebebasan untuk saling menjalankan ibadah serta kepercayaan masing-masing.
"Tujuan adanya Tim PAKEM ini dari pemerintah, untuk mengawasi terkait adanya pencegahan terhadap aliran agama atau kepercayaan yang menyimpang dari apa yang sudah ditentukan oleh pemerintah. hal tersebut dinyatakan menyimpang karena harus sama-sama kita sadari bahwa ketika aliran itu tumbuh pada kalangan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, tentu akan menimbulkan begitu banyak pertanyaan di masyarakat dan tentunya akan mempengaruhi sendi kehidupan toleransi serta dalam kehidupan beragama maupun kepercayaan yang sudah dijalankan sebelumnya. tentunya aparat hukum harus banyak berperan pada permasalahan ini untuk menjaga keutuhan NKRI.
Kajari juga mengatakan, Forum ini nanti tidak usah baku dan lebih baik saling memberikan masukan terutama dari tokoh agama.
"kita juga harus tetap waspada, saling menjaga bukan hanya kepada oknum yang menganut paham yang sama, menjaga toleransi agar terjalin hubungan yang baik dengan warga sekitar agar tidak terjadi hal-hal yang rentan untuk terjadinya konflik antar agama apalagi sekarang sudah banyak aliran faham yang berkembang di masyarakat,"tegasnya. (ADVERTORIAL)