Pimpin Upacara HKN, Ini Pesan Kapolres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA - Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) bertempat di lapangan Mapolres setempat, Senin, (19/04).
Dalam sambutannya, Bambang Yudho mengatakan, upacara hari kesadaran nasional merupakan upacara bendera yang rutin dilaksanakan pada setiap tanggal 17 ditiap bulannya. Tentunya dengan senantiasa bersinergi dengan jajaran TNI Polri dan pemerintah kabupaten setempat.
"Upacara ini merupakan termasuk salah satu program prioritas 100 hari Bapak Kapolri. Maksudnya adalah pemeliharaan Kamtibmas yang menjadi bidang tugas utama Polri. Namun akan sulit dicapai bila penerapannya tidak ada sinergitas mulai dari TNI serta pemerintah daerah," kata Kapolres.
Bambang Yudho Martono pun berujar, bahwa dalam pemeliharaan dan peningkatan integritas, salah satu hal terpenting dengan cara melalui pelaksanaan yang dilakukan secara bersama-sama. Salah satu contohnya seperti yang dilakukan pada upacara hari kesadaran nasional kali ini.
Ia pun menambahkan, mengingat bertepatan dengan bulan ramadan. Beberapa hal yang dirasa perlu disampaikan, bahwa pihaknya beserta pemerintah Lampung Utara tidak melarang umat muslim untuk melaksanakan kegiatan ibadah di masjid-masjid. Dengan catatan, tetap melakukan penerapan protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan.
"Untuk itu mari kita sama-sama mengingatkan masyarakat muslim dan pengurus masjid agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan saat beribadah. Diantaranya dengan memakai masker, menjaga jarak dan menggunakan kapasitas masjid hanya 50 persen," ujar Bambang Yudho Martono.
Kapolres pun menjelaskan, menjelang hari raya Idulfitri 1440 Hiriah, maka pihaknya akan melaksanakan operasi ketupat Krakatau 2001. Hal itu sesuai aturan pemerintah yang memberlakukan larangan mudik pada lebaran kali ini. Sebab tingkat sebaran virus SARS-CoV-2 di beberapa daerah masih terbilang tinggi.
"Secara bersama-sama kita akan melaksanakan pencatatan dan memberikan imbauan kepada warga. Sekaligus memberi pengertian bahwa larangan mudik ini justru guna melindungi seluruh masyarakat di Lampung Utara. Sehingga dapat meminimalisir sebaran COVID-19 selama bulan suci ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri," terangnya.
Orang nomor satu di Polres Lampung Utara itu pun mengimbau, khususnya bagi semua aparat hukum dan pegawai negeri di pemerintahan, untuk senantiasa memberikan contoh yang terbaik mengenai kepatuhan terkait penerapan ataupun peraturan kesehatan.
"Contohkan dan beri panutan kepada masyarakat. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," imbaunya.
Disela-sela upacara, Kapolres memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto bersama 11 personelnya atas prestasi yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kerugian yang mencapai angka sekitar 500 juta.
Dalam upacara tersebut turut di hadiri oleh Forkopimda Plus, Pejabat Utama Polres Lampung Utara (PJU), personi TNI, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara, serta para personil dan ASN Polres Lampung Utara.