PGK: Lampung Tengah Berjaya Perlu Pengawasan

LAMPUNG TENGAH – Dibawah kepemimpinan Musa Ahmad dan Ardito Wijaya, Kabupaten Lampung Tengah sedang giat-giatnya melakukan pembenahan, penataan, dan pembangunan di berbagai bidang dalam rangka mewujudkan "Lampung Tengah Berjaya"
Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah Hefky Aburizal diperlukan pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) dan Legislatif agar program pembangunan itu tidak keluar dari jalur dan bertentangan dengan aturan dan hukum yang berlaku.
“Harus ada perencanaan yang matang, terarah, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Hefky pada acara Focus Group Ciscussion (FGC) dengan Tema "Perencanaan Pemerintah Daerah, serta Pengawasan, demi terwujudnya Kabupaten Lampung Tengah Berjaya" di Cafe Ghassani Bandarjaya, Selasa (25/1/2022).
Pada kegiatan tersebut, PGK mengundang narasumber seperti, Kabid Perencanaan Bappeda, Rahmad, Sekretaris Bina Marga, lrham, Sekretaris Perkim, Budi Efriyanto, dan anggota Komisi lll DPRD Lampung Tengah, Lambok Nainggolan, dengan Moderator, Chori Abdullah yang membahas bagaimana perencanaan pembangunan di Lampung Tengah agar dapat mewujudkan cita-cita Lampung Tengah Berjaya ke depan.
Kabid Perencanaan Bappeda Rahmad menjelaskan, perencanaan itu berpedoman dengan RPJMD 5 tahun ke depan dengan merealisasikan visi misi bupati dan wakil saat Pilkada.
"Jadi semua perencanaan itu telah sesuai dengan apa yang menjadi visi dan misi, dan tentunya harus sesuai dengan renja, anggaran, dan kebutuhan di daerah itu sendiri," jelas Rahmad.
Sekretaris Bina Marga lrham menyampaikan, dengan luasnya wilayah di Lampung Tengah, dimana ada 28 Kecamatan, 10 Kelurahan, dan 301 Kampung, yang berbatasan dengan beberapa kabupaten lainnya tentunya tidak semua infrastruktur khususnya jalan dapat terealisasi dalam waktu singkat.
"Untuk saat ini, infrastruktur jalan yang rusak di Lampung Tengah ada sekitar 1343 KM, dengan 336 ruas jalan yang tersebar di beberapa wilayah, tentunya Pemkab harus bisa memilah-milah mana yang di anggap emergency dalam pembangunannya, dan tentunya kembali terkendala dengan anggaran," terang Irham.
Begitu juga seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Disperkim, Budi Efriyanto dalam diskusi itu, yang mana pihaknya dalam membangun, maupun meningkatkan infrastruktur, sebelumnya telah di rencanakan, dan di bahas dalam agenda perencanaan sebelumnya dengan pihak terkait, sebelum hal itu di realisasikan pembangunannya.
"Kita juga sebelum merealisasikan pembangunan itukan, telah terencana sesuai dengan renja di masing-masing dinas terkait, sesuai dengan RPJMD yang di sepakati," bebernya.
Namun sayangnya saat di singgung terkait apa langkah dan tindakan dari Komisi lll DPRD, melihat beberapa pembangunan yang tertunda, sebagai pihak Legislatif yang mengawasi dalam hal itu, anggota Komisi lll DPRD Lampung Tengah, Lambok Nainggolan tidak menjawab hal itu, dirinya hanya menjabarkan fungsi Komisi lll selama ini sebagai pengawasan telah berjalan baik, dan kerjasama dengan OPD terkait dalam hal rencana pembangunan yang di anggapnya harus lebih bersinergisitas dengan semua pihak.
"Sebagai fungsi pengawasan dari Komisi lll selama ini telah berjalan baik, dan kita tetap mendukung hal itu selama tidak keluar dari jalur, aturan, dan UU yang berlaku, tetapi perlu adanya sinergisitas dengan semua pihak," harap anggota Komisi lll dari PDIP ini.
Di penghujung diskusi, mendapat respon positif dari narasumber dan undangan yang hadir. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus berjalan agar masyarakat lebih mengetahui terkait rencana pembangunan kedepan dalam rangka mewujudjan Lampung Tengah Berjaya.