Pertanyakan Hasil Audit, Warga Banjarmasin Sambangi Inspektorat Tanggamus

Pertanyakan Hasil Audit, Warga Banjarmasin Sambangi Inspektorat Tanggamus
Foto: Amirrudin Rachman/monologis.id

TANGGAMUS - Belasan warga Pekon (Desa) Banjarmasin, Kecamatan Bulok, Tanggamus, Lampung menyambangi kantor Inspektorat setempat, Rabu (09/06).

Kedatangan warga untuk menanyakan hasil audit yang telah dilakukan pihak Inspektorat terkait item pekerjaan Pekon Banjarmasih yang berasal dari dana desa.

Salah satu warga mengatakan, kedatangan mereka ke Inspektorat Tanggamus sudah kali ke dua. sebelumnya mereka mendatangi kantor tersebut pada Ramadan lalu.

"Kedatangan pertama kami melaporkan beberapa item pekerjaan Kepala Pekon pada saat menjabat periode pertama, sebanyak 22 item atau titik pembangunan yang diduga di mark up anggarannya, atau tidak sesuai antara fakta di lapangan dengan laporan pertanggungjawabannya," kata Edo, mewakili warga lainnya.

Edo mengungkapkan, kedatangan kali ke dua ini dalam hal ingin menanyakan hasil audit yang telah dilakukan pihak Inspektorat Tanggamus dari pemeriksaan di lapangan berdasarkan laporan yang telah disampaikan pada kedatangan pertama tersebut.

"Beberapa waktu lalu, pihak Inspektorat telah datang ke Pekon kami, untuk melakukan pemeriksaan atau audit atas laporan yang telah kami sampaikan, namun hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait hasil auditnya, sementara masyarakat sudah menunggu," ungkapnya.

Meskipun kedatangan warga tersebut tidak bertemu dengan Inspektur dan Sekretaris, perwakilan warga menemui Irban 4 yang disambut oleh M. Yasmiansyah di ruang kerjanya.

Yasmiansyah mengatakan, kalau laporan masyarakat tersebut sudah ditindaklanjuti dan sedang disusun sebagai bahan laporan kepada Inspektur.

"Sudah dilakukan pemeriksaan, bahkan sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dan telah dilakukan rapat internal. Saat ini sedang disusun hasilnya sebagai bahan laporan, namun belum disampaikan karena Inspektur dan Sekretaris sedang Dinas Luar (DL), jadi kami minta masyarakat untuk bersabar," ujarnya.

Sementara sekretaris Inspektorat Gustam Apriyansah saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, proses pemeriksaan sebagaimana batas kewenangan Inspektorat sudah selesai dan telah mendapatkan hasilnya.

"Namun, sesuai prosedur, kita harus melaporkan ke APH, terkait tindak lanjut itu ranahnya APH, kewenangan Inspektorat hanya sebatas pemeriksaan dan pembinaan, bila ada unsur pidana dan lain-lain itu ranahnya APH," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan diakui Gustam bahwa memang ditemukan dugaan penggelembungan pembayaran, nilai itu berdasarkan hasil audit dari pihak Inspektorat.

"Rinciannya nanti kita bicara di kantor, sekarang saya sedang dijalan, yang jelas itu sudah ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.