Perpres 82 Tahun 2020 Adalah Senjata Baru Melawan COVID-19

BANDAR LAMPUNG – Pasca Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres no 82 Tahun 2020 Perubahan pola penanganan COVID-19 dan dampaknya akan terjadi. Dalm Perpres tersebut terdapat Komite penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional itu terdiri dari 3 bagian besar, yg pertama komite kebijakan, tugasnya memberikan masukan kepada Presiden, diketuai oleh menteri koordinator bidang perekonomian, kedua satuan tugas penanganan COVID-19, yang bertugas mempercepat pengurangan Sebaran pandemi covid -19, diketuai oleh kepala badan nasional penanggulangan bencana. Ketiga satuan tugas pemulihan ekonomi dan transformasi ekonomi, yang bertugas melaksanakan dan mengendalikan dampak covid terhadap ekonomi nasional, diketuai oleh wakil menteri BUMN I.
Kemudian Ketua komite tetap dipegang oleh Menko Perkonomian Airlangga Hartarto dan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi ketua pelaksana komite.
Hal ini mendapatkan tanggapan dari Akademisi yang juga Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Lampung “bahwa Secara praktis, perpres ini sudah lebih mengarah pada keadaan yang terjadi di masyarakat, masyarakat mulai beraktivitas walau masih ada beberapa batasan oleh pemerintah, sehingga Pemerintah mulai konsentrasi kepada dampak COVID-19 yaitu penurunan perekononian, tanpa melupakan penanggulangan Pandemi COVID-19 covid itu sendiri” ujar Bang Nai Sapaan Akrab Dr. Nairobi, SE, M.Si selasa (21/7)
“Menurut saya ada tiga alasan mengapa dalam Perpres ini Menjadikan kementerian BUMN sebagai ujung tombak dalam pemulihan ekonomi nasional, pertama keberhasilan Erick Tohir merekstrukturisasi dan merampingkan BUMN dari 142 menjadi 107. Kedua BUMN memiliki direksi-direksi profesional yang akan mampu mengatasi masalahnya sendiri dan juga mampu membantu menggerakan ekonomi dan yang ketiga Erick Tohir mungkin dianggap cakap dan mampu melakukan koordinasi di lapangan oleh Presiden, selain masih muda beliau memiliki jaringan usaha yang cukup besar” tambah Nairobi.
Dalam hal lain sebut Nairobi “Kondisi Ini juga menunjukan bahwa kementerian lain yang bersentuhan dengan ekonomi masyarakat belum dianggap berhasil menunjukan kinerja yang diharapkan oleh Presiden”
“tentunya kita berharap dibentuknya dua gugus tugas ini, menjadi sinyal kepada masyarakat bahwa aktivitas ekonomi sudah dapat berjalan, namun tanpa melupakan bahayanya COVID-19 atau dengan kata lain perang baru terhadap COVID-19 kita mulai lagi dengan menggunakan senjata baru yaitu satgas pemulihan ekonomi nasional, Semoga senjata-senjata yang di gulirkan oleh Pemerintah mampu digunakan secara efektif dan bangsa Ini menang dalam perang melawan COVID-19” pungkasnya