Permohonan dan Tindak Pidana Kekayaan Intelektual di Banten Seimbang

TANGERANG - Ekonomi
atau industri berbasis Kekayaan Intelektual dalam beberapa tahun ke belakang
semakin menggeliat tumbuh dan diyakini akan semakin maju dalam beberapa tahun
ke depan.
Hal itu terlihat dari terus meningkatnya jumlah permohonan
Kekayaan Intelektual dari tahun ke tahun.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM Banten, Tejo Harwanto dalam Edukasi Pencegahan Pelanggaran dan
Penguatan Teknis Pendaftaran Kekayaan Intelektual yang digelar di Horison Grand
Serpong, Kota Tangerang, Kamis (27/7/2023).
Tejo Harwanto mengatakan, di Banten dalam jangka waktu
beberapa tahun ke belakang tidak pernah terjadi penurunan jumlah permohonan
Kekayaan Intelektual.
Pada 2021, terdapat 7.428 permohonan Kekayaan Intelektual
yang masuk. Pada 2022 meningkat menjadi 10.138 jumlah permohonan, dan hingga Juli
2023 ini telah masuk 6.778 permohonan Kekayaan Intelektual.
“Data ini membuktikan jika Kekayaan Intelektual menggeliat
di Banten,†ujarnya.
Sayangnya, peningkatan jumlah permohonan Kekayaan
Intelektual, tidak diikuti dengan penurunan jumlah tindak pidana di bidang
Kekayaan Intelektual.
Padahal, Kekayaan Intelektual adalah hak untuk menikmati
secara komersial dari suatu kreativitas intelektual, yang merupakan basis
pengembangan ekonomi kreatif.
“Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting
dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam
perkembangan perekonomian daerah bahkan perekonomian Nasional,†kata Tejo
Harwanto.
Untuk itu, Tejo berharap
adanya Edukasi Pencegahan Pelanggaran dan Penguatan Teknis Pendaftaran KI yang
digelar Kemenkumham Banten ini bisa menjadi sarana transformasi pemahaman yang
bermanfaat terkait pencegahan tindak pidana kekayaan intelektual bagi para
pemangku kepentingan di bidang Kekayaan Intelektual.
“Saya ingin kegiatan hari ini bukan hanya seremonial belaka.
Selain Edukasi Pencegahan Pelanggaran KI, saya ingin para Narasumber memberikan
transformasi informasi terkait Kekayaan Intelektual dan Penguatan Teknis
Pendaftaran KI itu sendiri sehingga bisa mendorong jumlah Pendaftaran KI di
Provinsi Banten,†pungkasnya.