Perjuangkan TKD dan TKS Nakes Jadi PPPK, Pemkab Pesisir Barat Sambangi Ditjen Kemenkes

PESISIR BARAT – Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, menyambangi Direktorat Jendral (Ditjen) Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat (22/7/2022).
Kunjungan tersebut untuk memperjuangkan masa depan tenaga kesehatan (nakes) yang masih berstatus Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dan berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Pesisir Barat.
Turut serta dalam kunjungan tersebut, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Jon Edwar, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Tedi Zadmiko, Plt. Kabag. Hukum, Edwin Kastolani Burtha, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kabid. Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Mereka disambut langsung oleh Sekretaris Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Sugianto, beserta Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan Sugiyanto, dan Ketua Tim Perencanaan Pemenuhan dan Kebutuhan Tenaga Kesehatan dr. Indriya Purnamasari.
Dalam audiensinya Pemkab Pesisir Barat melalui Kepala Dinkes Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, mengutarakan harapannya agar pemerintah pusat melalui Kemenkes dapat mengambil langkah dan kebijakan yang memberi prioritas dan kemudahan bagi Tenaga Kesehatan yang masih berstatus TKD dan TKS di Pesisir Barat dengan jumlahnya yang mencapai 424 orang selaku Non ASN dalam proses seleksi PPPK yang akan datang.
"Dengan diangkatnya 424 orang nakes yang diusulkan tersebut menjadi PPPK Kesehatan maka para Nakes yang ada dapat lebih mengembangkan karir dan kinerja masing-masing. Dan tentu harapannya kinerja pelayanan terhadap masyarakat juga dapat lebih maksimal," ucap Tedi.
Selain itu Pemkab Pesisir Barat tetap membutuhkan sumbangsih tenaga dan pemikiran dari pegawai Non ASN dalam mencapai terwujudnya visi misi pemerintahan, akselerasi roda pembangunan dan pelayanan kesehatan di masyarakat.