Perjuangan Kartini Modern Semakin Menantang

SERANG - Perjuangan perempuan di zaman modern semakin menantang. Sesuatu yang dianggap hanya bisa dicapai oleh kaum lelaki, kini juga bisa dicapai oleh perempuan.
Seperti yang dialami Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf.
Dalam 100 Non Stop Podcast Kanwil Kemenkumham Banten: Kartini Masa Kini yang disiarkan secara langsung melalui Kanal Youtube "Prestasi Banten TV", Kamis (21/4/2022), Sri Yusfini mengaku tak pernah termimpikan sekalipun selama perjalanan karirnya jika suatu saat nanti dirinya akan menjabat sebagai Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dipandu Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Yurista Dwi Artharini, Yusfini menceritakan pengalamannya selama 22 tahun berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Yusfini menceritakan bagaimana perjalanan karirnya dimulai ketika ia diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan HAM pada Tahun 2001. Dimana saat itu ia ditempatkan sebagai Fungsional Umum pada Biro Perlengkapan, yang saat ini menjadi Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
"Saat ini, tidak ada hak yang membatasi antara laki-laki dan perempuan. Tidak lagi ada sekat yang membatasi laki-laki dan perempuan dalam bekerja dan berkarir. Hanya ada 2 hal yang tidak bisa ditolak oleh seorang perempuan, yaitu peran sebagai istri dan seorang Ibu," ujarnya.
"Kuncinya, jangan pernah hitung-hitungan dalam bekerja. Organisasi adalah benda mati tapi dia memiliki nurani yang bisa menilai siapa yang pantas untuk menjadi pemimpinnya," pesannya.