Peringati HUT ke-75 RI, Ketua KPK: Ayo Tidak Korupsi! Untuk Indonesia Maju

BANDARLAMPUNG - Memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengajak seluruh eleman masyarakat tidak korupsi agar Indonesia maju.
Mengutip kata-kata Bung Karno, Firli mengingatkan, "Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, Perjuanganmu lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri".
Menurut Firli, kata-kata Presiden RI pertama itu terbukti adanya.
“Sekarang tugas kita akan lebih berat karena melawan bangsa sendiri. Melawan para koruptor, melawan kebodohan, melawan kemiskinan, melawan ketertinggalan, melawan intoleransi, melawan persekusi, melawan disintegrasi dan melawan korupsi,” tegas Firli melalui siaran Pers, Minggu (16/08), malam.
Firli menegaskan, korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan pula kejahatan merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan kejahatan merampas hak-hak rakyat, hak asasi manusia karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity).
“Bahkan banyak negara gagal mewujudkan tujuannya dikarenakan kejahatan korupsi. Karena itu, sudah saatnya seluruh anak bangsa berperan utk menghentikan korupsi dan mengangkat senjata bambu runcing perlawanan terhadap korupsi dan mengatakan Ayo Tidak Korupsi!,” kata Firli.
Menurutnya, Merdeka itu adalah ketika bangsa kita di seluruh negeri NKRI bersih dan bebas dari segala bentuk korupsi. Kita harus berkomitmen bahwa korupsi merupakan telah merusak cita-cita luhur perjuangan merebut kemerdekaan. Korupsi juga menyebabkan tujuan berdirinya NKRI menjadi sulit diwujudkan.
Komitmen dan Capaian Kinerja
Sebagai pimpinan KPK, Firli terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan kita wujudkan mimpi NKRI bersih dan bebas dari segala bentuk korupsi.
Firli juga mengungkapkan beberapa kinerja KPK selama Januari- Juni 2020. KPK telah menangani perkara korupsi sebagai berikut;
Perkara penyidikan sebanyak 160 perkara. Pemeriksaan saksi sebanyak 3.512 orang. Pemanggilan tersangka dan penetapan tersangka sebanyak 85 orang.
KPK juga sudah melakukan penangkapan dan penahanan pelaku korupsi 61 orang. Tersangka yang belum ditahan 24 orang.
Adapun perkara yang telah diselesaikan oleh KPK sebanyak 99 perkara. Terdiri dari 82 perkara sudah incracht dan 17 perkara masih dalam proses penuntutan.
“Selain itu, kami lakukan tugas penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali,” ungkapnya.
Untuk bidang pencegahan dengan kegiatan intervensi berupa penertiban aset daerah, pajak, sertifikasi lahan oleh KPK telah menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 79 triliun.
Dengan rincian; Pajak Daerah per 30 Juni 2019 total Rp 80,6 triliun per 30 Juni 2020 turun 12% menjadi Rp 70,8 triliun. Ini karena ekonomi terutama hotel restoran lesu. Penerbitan sertifikat untuk program sertifikasi tanah pemda total 6.147 persil seluas 18 juta meter persegi nilai Rp 3,8 triliun. Pemulihan asset per Juni 2020 dari pihak ke 3 total seluruh pemda se Indonesia 479 bidang senilai Rp 762 miliar. Fasilitas umum dan Fasilitas Sosial yang diserahkan ke pemda se- Indonesia-umumnya pemerintaha kota saja-367 bidang senilai Rp 1,1 triliun. Piutang pemda se Indonesia yang berhasil ditagihkan dengan kerjasama Kejati/Kejari sebesar Rp 4,2 triliun.
KPK juga selalu membuka diri atas peran serta masyarakat, kelompok masyarakat, penggiat antikorupsi, aparat penegak hukum (polri, kejaksaan, lembaga peradilan) dan unsur lembaga pemerintahan, untuk bersama-sama bersinergi, berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
“Sekali lagi kami mengajak seluruh anak bangsa, dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, untuk bersama-sama berkomitmen Ayo Tidak Korupsi Untuk Indonesia Maju,” pungkasnya.