Perang Lawan Covid-19, Komisi I DPRD Lampung Setujui Relokasi 5 Persen APBD

BANDARLAMPUNG-Untuk menang perang melawan virus korona, Komisi I DPRD Lampung, mengusulkan pemprov untuk melakukan relokasi anggaran 5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2020.
Ketua Komisi I Yozi Rizal mengatakan, untuk memutus mata rantai penyebaran wabah korona atau covid-19 di provinsi Lampung, pemprov perlu merelokasi anggaran minimal 5% dari APBD untuk pandemic respon covid-19 di provinsi Lampung.
Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung, tengah menyusun anggaran sebesar Rp246 miliar, untuk pandemic respon covid-19. Namun bedasarkan kalkulasi yang dilakukan oleh komisi I, jumlah tersebut belum cukup untuk untuk menang melawan covid-19.
“Bedasarkan hasil kalkulasi kita, minimal Lampung perlu anggaran sebesar Rp350 sampai Rp400 miliar untuk memangkan perang melawan covid-19 di Lampung. Jadi pemprov perlu menambah ke alokasi anggarannya,” kata dia.
Dia menyebut, anggota Komisi I yang berada di badan anggaran (Banang), siap membantu TPAD pemprov dalam menyusun relokasi anggaran yang digunakan untuk perang melaawan covid-19.
“Anggota komisi I yang yang ada di banang siap untuk membantu TPAD dalam penyusun relokasi anggaran. Termasuk menyusun skenario penanganan yang akan disiapkan,” kata dia.