Penolakan UU Omnibus Law di Aceh Timur Berakhir Ricuh

ACEH TIMUR - Aksi demonstrasi menolak disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai organisasi di depan kantor DPRK Aceh Timur, Senin (12/10), berakhir ricuh.
Awalnya, mahasiswa melakukan pembakaran ban di depan kantor DPRK Aceh Timur dan memasuk masuk ke dalam kantor DPRK Aceh Timur.
Tapi niat mahasiswa dihadang aparat kepolisian dengan melakukan pagar betis. Melihat situasi tidak kondusif, Polisi terpaksa memberikan tembakan gas air mata.
Wakapolres Aceh Timur, Kompol Warosidi melalui pengeras suara sikap tegas dengan meminta mahasiswa jangan membuat aksi anarkistis jika tidak aksi demonstrasi itu akan dibubarkan.
“Kalau mahasiswa masih menjalankan sesuai prosedur aksi maka aksi bisa dilanjutkan, kalau tidak maka harus bubar,” ucapnya.
Namun, sejumlah mahasiswa tetap menyuarakan penolakan UU Omnibus Law .