Pengurus Taekwondo Lampung Dituding Hambat Prestasi Atlet Lamteng

Pengurus Taekwondo Lampung Dituding Hambat Prestasi Atlet Lamteng
Foto: Ade Irawan/monologis.id

LAMPUNG TENGAH – Tujuh atlet Taekwondo asal Lampung Tengah (Lamteng) yang mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) mengaku diperlakukan tidak adil oleh pengurus Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Lampung. Selain atlet, pelatih pun mendapat perlakuan yang sama.

Kondisi itu terjadi karena pengurus TI Lampung tidak mengakui kepengurusan Taekwondo Lampung Tengah.

Meril Herman, salah satu pelatih Taekwondo Lampung Tengah membeberkan polemik yang dialami pengurus TI Lampung Tengah bermula saat bermula ketika KONI Lampung Tengah melayangkan surat rekomendasi pengajuan kepengurusan Taekwondo yang ditujukan kepada TI Lampung pada 20 April 2021 silam yang berisikan acara Muscab TI Lampung Tengah.

Dimana, surat rekomendasi itu sudah diterima oleh TI Provinsi Lampung. Namun, ketika sampai pada tanggal yang sudah dijadwalkan untuk acara Muscab TI Provinsi Lampung tidak mau menghadiri acara tersebut, karena sebelum acara dimulai panitia Muscab Lampung Tengah, dianggap tidak mau diajak kompromi untuk mengubah tatib Muscab diluar sidang Muscab," jelas Meril, Rabu (12/1/2022)

Dengan alasan tersebut, TI Provinsi Lampung tidak mau menghadiri Muscab dan tidak mau mengakui keabsahan kepengurusan TI Lampung Tengah, karena diangap cacat hukum.

“Lalu, TI Lampung mengambil langkah sepihak dengan menunjuk Hendro menjadi Ketua TI Lampung Tengah, tanpa ada SK yang jelas dan hingga saat ini belum terdaftar di KONI Lampung Tengah, sehingga saat pengajuan pendaftaran UKT DAN atlet ke TI Prov Lampung pihak TI Lampung Tengah dipersulit,” ungkapnya.

Meril menjelaskan, dari 13 atlet dan 3 pelatih Taekwondo Lampung Tengah, hanya lima atlet dan satu pelatih yang berasal dari Kotagajah dan satu atlet serta satu pelatih yang berasal dari Bandarjaya yang diterima dalam UKT DAN oleh TI Lampung.

Meril menjelaskan bahwa 7 atlet dan 1 pelatih dari Bandarjaya yang ikut mendaftar UKT DAN ditolak TI Lampung dengan alasan pelatih Taekwondo Lampung Tengah diwajibkan membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada TI Lampung.

"Atas perlakuan itu, tentunya telah menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Organisasi Taekwondo, dimana berdampak pada para atlet seharusnya para atlet sudah bisa mencapai tingkat yang ditentukan. Tetapi, jika dihambat tanpa alasan yang tepat seperti ini kasihan masa depan para atlet," pungkasnya.