Pengunjung Destinasi Wisata di Tulangbawang Barat Dibatasi 50 Persen

Pengunjung Destinasi Wisata di Tulangbawang Barat Dibatasi 50 Persen
Kepala Disporapar Tulangbawang Barat, Mansyur (Foto: Rosid/monologis.id)

TULANGBAWANG BARAT – Mengantisipasi melonjaknya kembali kasus COVID-19, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung membatasi pengunjung di seluruh destinasi wisata yang ada di wilayah itu.

“Pengunjung dibatasi hanya 50 persen saja,” ungkap Kepala Disporapar Tulangbawang Barat, Mansyur, Selasa (8/2/2022).

Kebijakan itu, kata Mansyur, mengacu Surat Gubernur Lampung No 4 tahun 2022 tanggal 7 Februari 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ataupun PPKM level 2.

“Lokasi wisata tetap dibuka hanya saja pengunjungi dibatasi dan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat tentunya,” tegasnya.

Mansyur meminta, seluruh pelaku usaha pariwisata dan pelaku usaha penunjang pariwisata, agar dapat memaksimalkan pengguna aplikasi PeduliLindungi untuk mempermudah penelusuran terhadap orang-orang yang telah di vaksin atau belum serta dapat mendeteksi orang tanpa gejala dan lain sebagainya.

Mansyur juga menjelaskan, pada 4 Januari 2022 Disporapar telah menerbitkan pemberitahuan kepada pelaku usaha pariwisata terkait aplikasi PeduliLindungi.

“Kita minta mereka segera memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan kita siap membantu atau memfasilitasi ketika mereka ingin registrasi atau mendaftar agar mereka mendapatkan barkot PeduliLindungi,” ujar dia.

Mansyur juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha pariwisata dan pelaku usaha penunjang pariwisata untuk segera menghubungi atau datang langsung ke Disporapar Tulangbawang Barat untuk mendapatkan aplikasi tersebut.