Pengelola Pamsimas Sukanegara Benarkan Ada Pungutan, Ini Alasannya

PESISIR BARAT - Pengelola
Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Pekon (Desa) Sukanegara,
Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, tidak menampik
ihwal biaya pendaftaran Sambungan Rumah (SR) Pamsimas sebesar Rp1,5 juta.
Hal itu dikatakan salah satu pengelola Pamsimas pekon
setempat, Dedi Mustika, melalui sambungan ponsel, Jumat (2/12/2022) kemarin.
Dedi membenarkan bahwa biaya pendaftaran pemasangan SR
pamsimas ke rumah warga mencapai Rp1,5 juta ditambah dengan biaya iuran
bulanan.
"Memang benar untuk pendaftaran sebelum pemasangan SR,
masyarakat dikenakan biaya Rp1,5 juta dengan jumlah pelanggan saat ini mencapai
121 SR termasuk Fasilitas Umum (Fasum) seperti masjid dan sekolah. Namun 10 SR
pertama tidak dipungut biaya karena ditanggung oleh Pamsimas," ujar Dedi.
Kendati begitu, Dedi berkilah jika biaya pendaftaran sebesar
Rp1,5 juta dimaksud sudah merupakan kesepakatan bersama antara pengelola
pamsimas dengan masyarakat dalam forum musyawarah bersama.
"Biaya pendaftaran sebesar Rp1,5 juta itu atas
kesepakatan bersama pengelola dengan masyarakat. Bahkan dalam musyawarah
tersebut juga disaksikan perwakilan dari Pamsimas," kilah Dedi.
Dedi mengaku jika keseluruhan biaya pendaftaran dan iuran
bulanan masuk dalam kas pengelola, yang bertujuan sebagai anggaran perawatan
ketika terjadinya kerusakan saluran. "Biaya pendaftaran masuk dalam kas
sebagai dana untuk menanggulangi kerusakan, termasuk iuran bulanan yang
penghitungannya sesuai dengan kubikasi pemakaian setiap SR," kata dia.
Sementara terkait dengan kerusakan yang sedang terjadi, Dedi
juga berkilah jika sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan koordinasi
dengan Pamsimas. Namun upaya perbaikan baru akan dilakukan pada 2023 mendatang.
"Dari pihak Pamsimas sudah melakukan pemeriksaan hingga
ke sumber air yaitu Sungai Waykrui Kecamatan Waykrui. Namun perbaikannya baru
akan dilakukan tahun depan," ungkapnya.
"Karena upaya perbaikannya masih lumayan lama, maka
kami sebagai pengelola berupaya agar untuk memindahkan sumber air dari Sungai
Waykrui ke sumber air di Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah. Namun saat
ini masih dalam proses musyawarah dengan pengurus BUMDes Pekon Pahmungan,"
tambahnya.
Dedi juga membantah jika kerusakan pamsimas di pekon
tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan. "Kerusakannya baru sekitar
1,5 bulan terakhir," pungkasnya.
Sekadar diketahui Pamsimas pekon setempat dibangun melalui
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun
2019 dengan total pembangunan mencapai Rp300 juta.