Pengedar Sabu di Lampung Utara Ngumpet di Plavon Saat Ditangkap

Pengedar Sabu di Lampung Utara Ngumpet di Plavon Saat Ditangkap
Foto: Istimewa

LAMPUNG UTARA - Tim opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara menciduk dua pria terduga pelaku penyalahguna narkoba, Sabtu (12/2/2022) malam.

Kasatres Narkoba AKP I.M Indra Wijaya mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan penangkapan tersebut.

“Ditangkap di dua lokasi berbeda” ungkap Indra, Minggu (13/2/2022).

Awalnya, kata Indra, Polisi menangkap RH (31) warga Jl Penitis Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara setelah pihaknya mendapat informasi tentang adanya orang yang membawa sabu di seputaran jalan jalur dua kebun empat.

"Mendapat informasi tersebut tim opsnal lansung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasil penyelidikan, tim opsnal mendapati RH didepan toko waralaba. Saat digeledah ditemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu,” kata Indra.

Kepada petugas, RH menerangkan barang tersebut di dapat dari seorang rekannya inisial BD warga Jl Punai Jaya Kelurahan Tanjung Harapan Kotabumi Selatan.

"Tanpa membuang waktu, tim lansung bergerak menuju rumah kediaman terduga BD. Mengetahui ada petugas datang, terduga pelaku BD bersembunyi diatas plavon rumah dan cukup lama kurang lebih satu jam," tutur Kasat.

Petugas yang mengetahui itu berusaha membujuknya agar segera turun, namun tidak di indahkan hingga akhirnya petugas harus turut naik ke atas plavon.

Kondisi kayu atas (plavon rumah) yang rapuh, menjadi risiko petugas terjatuh walau akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan mendapati barang bukti berupa 3 (tiga) buah klip plastik  bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu bruto 0,66 gr

Petugas lansung mengamankan dan mengiring kedua terduga pelaku berikut barang bukti ke Satres Narkoba Polres Lampung guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut

“Terhadap keduanya dapat dapat dijerat kesatu Pasal 114 ayat (1) atau kedua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "ujar Kasat.