Pengamat Pendidikan: Agar Tidak Ada Klaster Covid19 di Pelajar, Butuh Pengawasan dan Kontrol Ketat

Pengamat Pendidikan: Agar Tidak Ada Klaster Covid19 di Pelajar,  Butuh Pengawasan dan Kontrol Ketat
M. Thoha Sampurna Jaya Pengamat Pendidikan dari UNILA (foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Dengan melihat Rendahnya capaian Vaksinasi di Usia Pelajar 12 -17 Tahun yang ada di provinsi Lampung. pengamat Pendidikan dari Unila M. Thoha Sampurna Jaya memberikan komentarnya. Bahwa rendahnya persentase Raihan target di sector pelajar usia 12 -17 tahun ini akibat dari rendahnya persentase target secara keseluruhan.

“Vaksinasi usia 12-17 di lampung masih  rendah,  hal ini terkait dg vaksinasi semua usia. lampung termasuk paling rendah. Lampung salah satu dari 4 provinsi yg mendapat perhatian Presiden karena rendahnya capaian vaksinasi. Jadi,  sangat wajar jika vaksinasi usia 12-17 masih sangat rendah” ujarnya saat dihubungi Monologis.id pada 23/9.

Seperti data yang dilansir dari kemenkes hingga 23/9, provinsi Lampung lagi lagi masih jadi yang rendah secara nasional untuk vaksinasi di usia 12 -17 tahun belum mencapai 2% dari target sekitar 880 ribu dosis.

Lebih Lanjut Thoha juga memaparkan bahwa terkait PTM yang sedang di jalani oleh para pelajar di Lampung. “PTM  ini Terbatas, (PTM Terbatas) yg harus vaksin adalah pendidik, bagi anak didik ( syukur jika sudah vaksin).  Sehingga PTM Terbatas ini merupakan pintu masuk untuk menuju PTM Normal, oleh sebab itu, maka prokes yg ketat harus menjadi prasyaratnya.” Ungkapnya.

“Secara nasional mendikbud ristek, memang mendorong sekolah-sekolah di wilayah PPKM level 1-3 untuk menyelenggarakan PTM Terbatas, namun dengan tetrap harus mendapatkan persetujuan dari satgas, pemda dan orangtua siswa” sambungnya.

 

Mensikapi rendahnya persentase target di sektor usia 12 -17 ini Thoha Pun memberikan masukan agar tidak terjadi Klaster baru Covid19.

“Agar tidak terjadi klaster baru di lingkungan sekolah dan pelajar, maka diperlukan sinergitas yang solid antara dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan komite sekolah dalam melakukan pengawasan dan kontrol  yang Ketat, rutin dan terjadwal” Pungkasnya