Penerima BPNT Sukamanah Tasikmalaya Lakukan Pengisian Data

Penerima BPNT Sukamanah Tasikmalaya Lakukan Pengisian Data
Foto: Bahtiar Rifai/monologis.id

TASIKMALAYA – Keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Sukamanah, Kecamatan Ciglontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan pengisian data untuk bantuan pangan non tunai (BPNT) di kantor desa Jumat, (10/09).

Kepala Desa Sukamanah Otong Ahmad menjelaskan, BPTN ini langsung dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI yang akan dicairkan melalui e-waroeng.

“Desa hanya membantu mengisi data membuatkan rekening ATM untuk para PKM yang telah terdaftar dari pusat sesuai kuota yang telah ditentukan,” ujar Otong kepada monologis.id diruangannya.

Saat melakukan pengisian data, KPM dibantu petugas Bank BRI Cigalontang.

Otong menjelaskan, ada 772 KPM di Desa Sukamanah yang mendapatkan BPNT. Untuk yang belum hadir ditunggu hingga akhir September untuk di buatkan e-waroeng atau rekeningnya.

“Jadi, kalalu masih ada KPM yang belum bisa hadir di pengisian data ini masih di tunggu hingga akhir September dan semoga bantuan non tunai sebesar Rp200 ribu per bulan berupa barang seperti beras ini semoga bermanfaat untuk warga saya," kata dia.

Otong juga menjelaskan, untuk bantuan ini sama sekali tidak bisa diwakilkan seperti bantuan-lainya, bahkan jika warga yang mendapat bantuan sedang berada di luar atau perantawan, wajib pulang karena tidak bisa diwakilkan.

Angga, petugas BRI Unit Cigalontang menerangkan kegiatan mengisi data untuk dibuatkan rekening khusus Bank BRI guna pencairan bantuan kepada KPM.

"Harus rekening khusus untuk bantuan BPTN ini tidak seperti BUPM, namun BUPM juga ada yang dibuatkan kembali rekening baru," kata Angga.

Ilham (35) asal warga Sukamanah, mengaku belum pernah mendapatkan bantuan selain BPNT.

“Dulu pernah dapat dari ojol,’ ungkap Ilham seraya bersyukur akhirnya mendapatkan bantuan. "Yah bersyukur sih sekarang dapat, karena sebelumya tidak," kata Ilham.

Sebagai informasi, BPNT atau kartu sembako adalah program unggulan Kemensos untuk masyarakat di masa pandemi COVID-19. Periode BPNT berlangsung selama satu tahun atau dimulai sejak Januari hingga Desember 2021 mendatang.