Penerapan New Normal di Sekolah, Anggota DPRD Lampung Minta Jam Belajar Dikurangi
BANDARLAMPUNG - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Fraksi PDI Perjuangan, Apriliati menyoroti penerapan New Normal di Provinsi Lampung menjelang tahun ajaran baru untuk kegiatan belajar-mengajar di sekolah harus mengedapankan protokol kesehatan.
Pada saat jam belajar mengajar siswa di tiap-tiap sekolah bisa dikurangi. Hal ini merupakan salah satu cara untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, terlepas diterapkannya physical distancing di kelas.
“Segala aspek harus diperhatikan mulai dari protokoler kesehatan, hingga jam belajar siswa yang menurut saya seyogiyanya dikurangi. Artinya, pihak sekolah harus kordinasi dahulu dengan wali murid terkait penerapan protokoler kesehatan di sekolah, mulai dari penerapan physical distancingnya, memakai masker, dan hand sanitizer,” kata dia, Senin (08/06).
Lanjut April, untuk itu pemerintah daerah setempat harus benar-benar memperhatikan dan mempersiapkan segala sesuatunya jika konsep New Normal diterapkan di sekolah-sekolah.
“Jadi kan gak mungkin, misalnya ada siswa yang tidak membawa masker lalu dianjurkan pulang untuk mengambil masker, kan harus disiapkan dari pihak sekolah,” ungkapnya.
Intinya, kata dia, semua pihak harus benar benar siap untuk menerapkan New Normal.