Pendefinitifan Desa Persiapan, DPMT Tulangbawang Barat Tunggu Deskripsi Peta Wilayah

Pendefinitifan Desa Persiapan, DPMT Tulangbawang Barat Tunggu Deskripsi Peta Wilayah
Kepala DPMT Tulangbawang Barat, Sofiyan Nur (Foto: Rosid/monologis.id)

TULANGBAWANG BARAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung menunggu deskripsi peta wilayah 7 tiyuh (desa) persiapan untuk didefinitifkan.

Kepala DPMT Tulangbawang Barat, Sofiyan Nur mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan Camat beserta 7 tiyuh terkait untuk membahas persiapan pendefinitifan tiyuh tersebut guna memastikan peta wilayah masing-masing.

"Kini tahapannya tinggal melakukan deskripsi peta batas dengan pembuatan kartu metrik skala 6:7 agar dapat diberikan rekomendasi. Dan pada kamis lalu saya bersama Camat Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Udik dan Waykenanga serta dari bagian tata pemerintahan telah koordinasi pada badan informasi geospasial di Bogor," terang Sofiyan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/12)

Hasilnya, lanjut dia, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki baik tiyuh induk maupun tiyuh persiapan. Catatan itu berupa deskripsi batas.

"Kami pun telah meminta kepada seluruh tiyuh induk dan 7 tiyuh persiapan untuk mendeskripsikan itu. Dan kami minta paling lambat di akhir Januari 2022 sudah selesai. Bila tidak kunjung selesai maka kami tinggal melanjutkan mana saja yang memenuhi syarat untuk didefinitifkan,” ujarnya.

Adapun 7 tiyuh persiapan yakni, Margaasri dan Mekarasri pemekaran dari Kelurahan Mulyoasri, kecamatan Tulangbawang Tengah.

“Lalu di Kecamatan Tulangbawang Udik; Kartatanjung Selamat pemekaran dari Tiyuh Karta, Kartaraya pemekaran dari Tiyuh Kartaraharja, Gadingkencana pemekaran dari Tiyuh Margakencana dan Kartasari, Kagunganratu Agung pemekaran dari Tiyuh Kagunganratu,” terangnnya.

Sementara untuk Kecamatan Waykenanga;  Sidoagung pemekaran dari Tiyuh Agungjaya.

“Kami  berharap secepatnya tiyuh-tiyuh tersebut segera bisa didefinitifkan karena ini proses sudah sangat panjang dari tahun 2015 atau sudah berjalan 6 tahun, dan kita targetkan sebelum akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir tiyuh-tiyuh sudah definitif," pungkasnya.