Pendataan Administrasi Kependudukan Tulangbawang Barat Sudah 100 Persen

TULANGBAWANG BARAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung mencatat, untuk pendataan administrasi kependudukan telah tercapai target Nasional.
Hal Tersebut dikatakan Kepala Disdukcapil Tulangbawang Barat, Ahmad Hariyanto saat dikonfirmasi monologis.id di ruang kerjanya, Rabu (22/12).
Dengan berbagai program yang telah luncurkan Disdukcapil semuanya untuk memenuhi dokumen kependudukan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Kita bersyukur semuanya sesuai dengan yang kita harapkan secara umum telah mencapai target 100%. Yang artinya, apa yang kita lakukan dengan berbagai inovasi telah mendapatkan hasil. untuk kedepannya diharapkan bisa lebih kita tingkatkan lagi yang jelas mungkin ada perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan, tentunya kita harus menyesuaikan dengan keadaan saat ini," jelas Hariyanto.
Untuk jumlah warga Tulangbawang Barat berdasarkan dokumen konsolidasi bersih 2021 pada semester pertama ada 298 000 Jiwa, dan ini telah memiliki dokumen kependudukan.
Lanjut dia, data yang ada di Disdukcapil bisa berubah karena seperti data warga yang meninggal, lahir dan perpindahan ke daerah lain.
Dan untuk akte kematian, kata dia, memang belum banyak masyarakat yang membuat nya hanya warga yang memiliki kepentingan saja seperti, kepentingan di asuransi, waris dan kantor.
"Bagi yang tidak ada keterkaitan dengan hal tersebut, mereka tidak ingin membuat nya padahal ini sangat penting bagi pendataan. Namun, dalam hal ini kita tidak tinggal diam kita terus melakukan upaya Kerjasama dengan Aparatur Tiyuh (Desa) Karena merekalah yang bertanggung jawab untuk melaporkan bukannya masyarakat yang bersangkutan," jelasnya.
Adapun dampak bagi masyarakat yang tidak memiliki akte kematian yang jelas itu menyangkut akan data yang ada.
"Sepanjang tidak ada laporan atas kematiannya maka datanya akan terhitung masih hidup, ini terkait dengan bantuan sosial, Pemilu dan lain," pungkasnya.