Pencetakan Apostille Hadir di Banten

Pencetakan Apostille Hadir di Banten
Foto: Istimewa

SERANG – Pemerintah terus berupaya mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan pencetakan sertifikat Apostille di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Indonesia.

Sejak 5 Juli 2023, layanan pencetakan apostille sudah tersedia di Wilayah Banten dan dapat diakses di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang berlokasi di Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten.

Untuk mengajukan sertifikat apostille, pemohon diwajibkan untuk membawa dokumen yang akan diajukan, bukti pembayaran, dan surat kuasa bermaterai jika pengambilan dilakukan oleh pihak lain.

Tentu saja, Anda mungkin bertanya, apa itu sebenarnya layanan Apostille dan bagaimana cara mengajukannya?

Layanan Apostille hadir untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen publik yang diterbitkan di Indonesia dengan menghapuskan langkah-langkah legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan/Konsulat. Prosesnya menjadi lebih mudah dengan hanya satu langkah, yaitu melalui penerbitan Sertifikat Apostille oleh Kemenkumham.

Cara mengajukan permohonan pun cukup mudah, dapat dilakukan secara online melalui situs resmi https://apostille.ahu.go.id/. Pertama-tama, pemohon harus mendaftarkan akun untuk login, kemudian mengajukan permohonan terhadap dokumen yang akan dilakukan legalisasi.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum akan melakukan verifikasi yang berlangsung selama 3 – 5 hari. Setelah diverifikasi, pemohon dapat melakukan pembayaran dan mencetak sertifikat di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, yang saat ini dipimpin oleh Kakanwil Tejo Harwanto.

Jenis dokumen yang dapat dilakukan legalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.AH.03.01 Tahun 2022 tentang Daftar Jenis Dokumen Layanan Legalisasi Apostille pada Dokumen Publik. Semoga dengan hadirnya layanan Apostille ini, proses legalisasi dokumen menjadi lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat.