Penanggulangan Karhutla, Pemprov Lampung Prioritaskan Deteksi dan Cegah Dini

BANDARLAMPUNG - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung lebih memprioritaskan upaya deteksi dan cegah dini
dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada rapat
koordinasi penanggulangan karhutla 2023 di Ambassador Room, Hotel Novotel,
Bandarlampung, Selasa (19/9/2023).
Pemprov juga terus mengoptimalkan koordinasi dan sinergitas
dengan jajaran Kementerian dan Lembaga untuk mencegah karhutla di Lampung.
Hal ini sesuai dengan amanat Inpres Nomor 3
Tahun 2020 dengan melibatkan unsur-unsur satuan wilayah, aparat
daerah, stakeholders, masyarakat pada tingkat desa/tapak guna mencegah potensi
karhutla.
"Mari optimalkan kinerja cegah karhutla. Segala upaya
kita lakukan dengan duduk bersama, saling bersinergi dalam pencegahan
karhutla," ujar Arinal.
Arinal menjelaskan Provinsi Lampung telah melakukan
langkah-langkah dalam penanganan karhutla seperti meningkatkan peran serta
masyarakat melalui pembinaan Kelompok Masyarakat Peduli Api/ Kelompok Tani dan
pemegang izin pemanfaatan hutan.
Telah diterbitkannya juga Keputusan Gubernur No. 512 Tahun
2023 sebagai revisi SK Gubernur Nomor 478 Tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan
Tugas Pengendali Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Lampung.
Kemudian, kesiapsiagaan personil penanganan karhutla di
wilayah Provinsi Lampung yang berasal dari Polisi Kehutanan baik dari Dinas
Kehutanan dan UPT KLHK, BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Masyarakat Peduli Api
(MPA), Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Forum Relawan Bencana 27 Lembaga Swadaya
Masyarakat, serta dukungan dari TNI dan Polri.
"Lalu aktivasi pusat pengendalian operasi penanggulangan
bencana daerah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota sebagai pos satgas
penanggulangan karhutla," katanya.
Ia meminta agar ke depan untuk bersama-sama lintas sektor
dalam meningkatkan kwaspadaan dini dan memberikan perhatian penuh terhadap
resiko terjadinya karhutla.
Menurutnya, jangan sampai resiko ini berakibat mengganggu
Lampung sebagai penghasil berbagai komoditas unggulan.
"Tingkatkan koordinasi kita, jangan merasa itu
tanggungjawab miliki pemda atau pusat tetapi kita tetap saling koordinasi.
Kekuatan itu timbul apabila ada persatuan, persatuan itu timbul apabila ada
kebersamaan," katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Kamtibmas, Kementerian
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Brigjen Pol
Lakoni mengatakan terjadinya Karhutla memberikan dampak yang luar biasa di
berbagai sektor, baik kesehatan, ekonomi, pendidikan, transportasi, sosial
hingga politik.
Ia menyebut berdasarkan pengamatan BMKG, pada tahun 2023 ini
disertai fenomena alam el nino berotensi kemarau dan meningkatnya karhutla.
"Pak Menko Polhukam meminta Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah agar bersinergi dan saling membantu guna mempersiapkan
sebaik-baiknya, baik dari kelengkapan sarana prasarana, anggaran, peraturan dan
hal-hal terkait lainnya guna antisipasi meningkatnya potensi karhutla,"
ujar Lakoni.
Di tempat yang sama, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan
dan Lahan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Thomas Tandi Bua
mengatakan dampak dari karhutla itu sendiri diantaranya akan memusnahkan
keanekaragaman hayati, meningkatkan emisi gas rumah kaca penyebab perubahan
iklim dan menurunkan kualitas dan produktivitas tanah.
"Ini juga mengganggu kesehatan masyarakat, menimbulkan
kerugian ekonomi dan mengganggu aktivitas pendidikan, sosial dan budaya
masyarakat," ujar Thomas.
Thomas menuturkan pihaknya dalam pencegahan karhutla dan
antisipasi dari dampak el nino diantaranya melakukan penyuluhan, sosialisasi,
kampanye dan literasi edukasi diwilayah rawan karhutla.
Selanjutnya, memasang rambu-rambu, papan imbauan dan papan
peringatan akan bahaya karhutla dilokasi strategis.
"Lalu meningkatkan pengawasan terhadap indikasi kejadian
karhutla, melakukan patrol dan cek lapangan serta melakukan quick response dan
kesiapan penanggulangan karhutla," katanya.
Hadir pada kesempatan itu, pihak dari Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
(BMKG), Korem 043/Gatam, Polda Lampung, serta instansi terkait Pemerintah
Provinsi Lampung.