Penanganan COVID-19 di Pringsewu, Bupati Terapkan Prinsip 100-0-100

Penanganan COVID-19 di Pringsewu, Bupati Terapkan Prinsip 100-0-100
supervisi bantuan pangan non tunai (BPNT) Provinsi Lampung di Kabupaten Pringsewu Tahun 2020 digelar di Aula Utama Pemkab Pringsewu

PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung, selalu dan terus menekankan  agar setiap program atau kegiatan, termasuk penanggulangan COVID-19, menerapkan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan, 0% tingkat kesalahan, dan 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.

Demikian disampaikan Bupati Pringsewu Sujadi pada pelaksanaan supervisi bantuan pangan non tunai (BPNT) Provinsi Lampung di Kabupaten Pringsewu Tahun 2020 digelar di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (11/05).

Supervisi dihadiri tim saber pungli Provinsi Lampung diantaranya Inspektur Provinsi Lampung Adi Erlansyah beserta jajaran  Kejaksaan Tinggi  dan Polda Lampung,  disambut dan diterima oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Ketua DPRD Pringsewu Suherman, beserta jajaran Pemerintah Daerah dan Muspida Kabupaten Pringsewu.

“Dalam rangka penanggulangan COVID-19, konsolidasi dan koordinasi dilakukan secara terus-menerus, antara pemerintah daerah dan muspida serta gugus tugas percepatan penanganan COVID-19,” kata Sujadi.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan, kegiatan supervisi tersebut adalah dalam rangka pengawasan terhadap program bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah, sehingga diperlukan  komitmen bersama, agar program ini dapat berjalan dengan baik.

Sekda Kabupaten Pringsewu, Budiman, menyampaikan refocussing  kegiatan dan re-alokasi anggaran Pemkab Pringsewu dalam rangka penanganan COVID-19.

Diantaranya penyesuaian pendapatan transfer ke daerah dan Dana Desa yang berkurang 11,77 persen atau Rp 155,47 miliar, kemudian PAD yang juga diproyeksikan berkurang 4,05 persen, atau Rp 4,78 miliar.

Kemudian prioritas penanganan COVID-19, memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 sekitar Rp 112,94 miliar.

Budiman mengingatkan, agar jangan sampai APBD yang di-refocussing untuk penanggulangan bencana COVID-19, justru berujung bencana.