Pemprov Lampung Lepas 150 Pekerja Migran ke Malaysia

BANDARLAMPUNG - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung melepas 150
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal provinsi ini yang akan ditempatkan di
bidang formal di Malaysia.
Pelepasan dilakukan di Balai Keratun Lt. 3 Komplek Kantor
Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (31/5/2023) oleh Asisten Pemerintahan dan
Kesra Qudrotul Ikhwan, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Dalam acara ini juga diserahkan bantuan pada kelompok usaha
PMI Purna.
Qudrotul mengatakan Pemprov Lampung dengan segala
upaya akan melindungi PMI dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya
pemenuhan haknya.
Nantinya para PMI ini akan berangkat ke negara penempatan
yaitu Malaysia di bidang formal.
"Perlindungan dalam keseluruhan kegiatan, baik sebelum
kegiatan, selama bekerja dan setelah bekerja dalam aspek hukum,
ekonomi dan sosial," ujar Qudrotul.
Menurutnya melindungi PMI juga adalah tanggung jawab bersama
dari Pemerintah Pusat, Provinsi sampai dengan Desa beserta pemangku kepentingan
terkait lainnya.
"Untuk menjaga PMI karena mereka telah berjasa besar
dalam memberikan pemasukan kas negara," katanya.
Qudrotul menuturkan Pemerintah Provinsi Lampung sendiri
memberikan pemberdayaan PMI Purna melalui pemberian bantuan peralatan.
"Ini sebagai stimulan agar para PMI tersebut dapat
menggunakan hasil usaha mereka selama di luar negeri untuk berusaha di daerah
asal dan diharapkan bisa berkembang sehingga dapat memperluas kesempatan kerja
untuk keluarga serta masyarakat sekitar," katanya.
Dimana dalam kesempatan tersebut, Qudrotul menyerahkan
bantuan untuk kelompok usaha PMI Purna di Desa Kresnowidodo Kecamatan
Tegineneng Kabupaten Pesawaran berupa mesin giling bakso.
Kemudian, kepada PMI Purna di Desa Bumi Daya Kecamatan Palas
Kabupaten Lampung Selatan berupa mesin gulut tanah.
Qudrotul berpesan kepada PMI asal Lampung agar saat berada
di negara penempatan, untuk selalu berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal
Republik Indonesia dan perusahaan penempatan.
Ia meminta untuk jangan pernah tergoda pindah ke negara lain
atau ajakan lainnya dari pihak-pihak asing yang tidak bertanggungjawab.
"Percayakan bahwa perusahaan yang telah merekrut
saudara dan pembinaan oleh BP2MI bersama pemerintah daerah, ini adalah jalan
yang terbaik, teraman dan Insha Allah terbaik dalam rezekinya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Dan Organisasi
BP2MI Servulus Bobo Riti mengatakan pelepasan ini sebagai bentuk perhatian dan
kepedulian Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung kepada PMI asal
Lampung.
"Ada komitmen yang kuat antara Pemerintah Provinsi
Lampung bersama pusat melalui BP2MI dalam upaya untuk memastikan memberikan
perlindungan yang terbaik kepada PMI dan keluarganya. Hal ini sesuai
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran
Indonesia," ujar Servulus.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu
mengatakan pelepasan ini sebagai salah satu komitmen Pemerintah Provinsi
Lampung dalam memberikan perlindungan terhadap PMI.
Ia menyebutkan seluruh peserta PMI yang akan dilepas ini
nantinya akan bekerja ke negara tujuan yaitu Malaysia.
"PMI yang dilepas merupakan individu yang tidak
diragukan dari kompetensinya karena sudah dibekali dengan pelatihan-pelatihan
sesuai dengan klaster kompetensi yang dibutuhkan negara tujuan," ujar
Agus.
Agus menjelaskan selain sebagai salah satu pahlawan
penyumbang devisa negara, PMI ini juga nantinya akan menjadi duta wisata.
"Kita harapkan dapat mempromosikan berbagai destinasi
wisata yang ada di Lampung yang indah pada negara yang nanti akan
ditempatkan," katanya.