Pemprov Lampung Dukung Peningkatan Penggunaan Produk Lokal

BANDARLAMPUNG –
Pemerintah Provinsi Lampung mendukung peningkatan penggunaan produk lokal pada pengadaan
barang dan jasa.
Bentuk dukungan itu, maka pemerintah telah menargetkan
seluruh pengadaan barang dan jasa di tahun 2023 menggunakan metode pengadaan
secara elektronik (e Purchasing).
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim
mewakili Gubernur Lampung Arinal Junaidi saat membuka acara Forum Group
Discussion (FGD) dengan tema "Pengutamaan Penggunaan Produk Lokal, pada
Belanja Barang dan Jasa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan Swasta
di Provinsi Lampung,†di Hotel Emersia, Rabu(10/05/2023).
Untuk itu, sebagai bagian dari kebijakan Nasional
"Bangga Buatan Indonesia" (BBI) dan "Peningkatan Penggunaan
Produk Dalam Negeri" (P3DN), maka Pemerintah Provinsi Lampung terus
berupaya untuk melakukan kegiatan afirmasi khususnya bagi peningkatan
penggunaan dan pengembangan produk-produk lokal yang dihasilkan oleh Industri
Kecil Menengah di Provinsi Lampung.
Oleh karenanya, Pemprov Lampung mengimbau kepada stakeholder
di Kabupaten/Kota agar terus mendorong UMKM di daerahnya untuk dapat tayang
pada e-katalog lokal, mengingat potensi pasar yang terbuka lebar, baik dari
instansi vertikal, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan swasta di Provinsi
Lampung.
Dalam kegiatan tersebut Senen Mustakim juga menyampaikan
beberapa upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong Program P3DN khususnya upaya
peningkatan penggunaan Produk Lokal antara lain :
1. Menerbitkan Surat Edaran Nomor 045/1784/V.26/2023 tahun
2023 tentang Pengutamaan Penggunaan Produk Lokal (Daerah) Pada Pengadaan Barang
Jasa pada Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan Perusahaan
Swasta di Provinsi Lampung;
2. Mendorong dan memfasilitasi para pelaku usaha UMKM dan
IKM untuk dapat meningkatkan kualitas produk, kapasitas produksi, penayangan
pada e-katalog lokal, serta penerbitan sertifikasi dan standarisasi industri;
3. Melakukan kegiatan _business matching_ pada tanggal 11
Mei 2023, untuk mempertemukan demand terhadap kebutuhan pengadaan Barang dan
Jasa pada Instansi Vertikal, OPD Provinsi, BUMN dan BUMD dengan pelaku usaha
UMKM khususnya untuk produk lokal souvenir/tapis/seminar kit dan produk mesin
produksi pertanian.
"Untuk itu kami sangat mengharapkan kiranya Instansi
Vertikal, OPD, BUMN dan BUMD dapat melakukan komitmen transaksi dengan UMKM dan
IKM terkait, sesuai dengan kebutuhan pengadaan Barang dan Jasa di Instansi
masing-masing," tambahnya.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan
kegiatan ini dimaksudkan sebagai persiapan, penyamaan persepsi, dan komitmen
dari seluruh pihak baik Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan
Swasta di Provinsi Lampung dalam pengutamaan penggunaan produk lokal Lampung
(Bangga dan Beli) sebagai afirmasi kepada pengembangan IKM di daerah.
Kemudian mendorong peningkatan belanja barang dan jasa
pemerintah melalui penggunaan e-katalog dan toko daring; dan mendukung pelaksanaan Gerakan
"Bangga Buatan Indonesia" dan Bangga Buatan Lampung" serta
peningkatan P3DN di Provinsi Lampung.
Kegiatan diikuti oleh 100 orang peserta, yang berasal dari
instansi vertikal, Perangkat Daerah Provinsi, Perangkat Daerah Kabupaten Kota
yang mengampu urusan Perindustrian, BUMN, BUMD dan Swasta di Provinsi Lampung.