Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Masyarakat melalui Perda CSR

Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Masyarakat melalui Perda CSR
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG- Provinsi Lampung telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan ini menjadi dasar bagi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk berkolaborasi membangun Provinsi Lampung.

"Perda ini menjadi payung hukum bagi kita semua untuk bersama-sama berkolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun Provinsi Lampung melalui skema-skema yang tentunya sesuai dengan ketentuan dan sesuai dari visi corporate nya untuk membuktikan responsibility nya kepada masyarakat sekitar," ucap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto pada rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) di Ballroom Hotel Golden Tulip Springhill Bandarlampung, Kamis (17-10-2024).

Fahrizal mengatakan, Pemprov Lampung membuka peluang seluas-luasnya pada dunia usaha untuk mengekspresikan penyaluran tanggung jawabnya, bukan hanya dari bentuk charity, tetapi juga bentuk lain.

"Kedepan kita lebih pada bahwa dengan CSR kita bisa mendorong pada sharing benefit dan sharing value pada komunitas yang kita bina. Itu kita harapkan arahnya lebih kesana oleh karena kita ingin ada sesuatu yang berkelanjutan dan masyarakat kita kompetensinya meningkat, dengan begitu maka kualitas kehidupannya, ekonominya akan tumbuh," lanjutnya.

Dari pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan ide-ide yang dapat digunakan perusahaan dalam memberikan tanggungjawabnya yang sesuai dengan visi dari perusahaannya.

"Kita harapkan dalam pertemuan ini akan timbul pemikiran-pemikiran yang akan menjadi pijakan kita kedepan sebagai bentuk tanggung jawab kita untuk masyarakat Lampung, dengan visi masyarakat yang lebih sejahtera, lebih makmur, berdaya saing, lebih sehat," harapnya.

"Kalau environment nya kita bina dengan baik maka market kita juga menjadi lebih baik, support dari masyarakat meningkat, disinilah ada simbiosis mutualisme, ada manfaat yang diterima oleh corporate dan ada manfaat yang diterima oleh masyarakat," harapnya.

Fahrizal menegaskan bahwa sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga diperlukan demi berhasilnya pembangunan Lampung kedepan.

"Insyaallah dengan RPJM Provinsi Lampung dan RPJM Kabupaten Kota sudah satu nafas maka kita bisa membangun sinergi yang lebih baik demi pembangunan Lampung yang lebih berhasil kedepan," pungkasnya.