Pemohon Passport Kantor Imigrasi Kotabumi Menurun Drastis

Pemohon Passport Kantor Imigrasi Kotabumi Menurun Drastis
Khresna Aji Pranata, Kasubsi Informasi Intelijen dan Penindakan di dampingi Kaur TU Imigrasi Kotabumi, Suwardi. (Foto: Pranata Riano/monologis.id)

LAMPUNG UTARA  - Layanan pemohon passport di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, Lampung Utara, mengalami penurunan drastis.

Tercatat hingga hari ini pemohon yang baru memasukan pengajuan baru menyentuh angka sebanyak 215 berkas. Jumlah tersebut jauh mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

"Sejak pandemi memang pemohon layanan passport cukup mengalami penurunan. Rata-rata pemohon passport untuk persiapan umroh, haji dan para pekerja Migran," terang Khresna Aji Pranata Kasubsi Informasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, Senin (25/01).

Ia menyebut, bila dibandingkan dalam dua tahun terakhir jumlah tersebut mengalami penurunan cukup signifikan. Bila sebelumnya pada 2019 jumlah paspport yang diterbitkan mencapai angka 9848. Diperiode berikutnya, tepat pada 2020 kembali mengalami penurunan yaitu hanya sebesar 5805 paspport yang diterbitkan.

"Jadi memang dalam dua tahun terakhir memang cukup banyak mengalami penurunan. Selain karena pandemi, salah satu faktor lain yakni adanya pembatasan kunjungan," ungkapnya.

Selain itu Aji menambahkan, selama pandemi melanda jumlah kuota pemohon  passport pun ikut mengalami pengurangan. Bila pada situasi normal kuota pemohon bisa mencapai 84 orang per harinya. Kondisi yang terjadi saat ini jauh berbanding terbalik dari kondisi normal. Untuk kuota saat ini diketahui hanya ditetapkan sebanyak 42 orang.

"Pemotongan kuota sekitar 50% dari kondisi normal. Jadi kuota kita hanya berkisar diangka 42 orang dalam sehari. Itu pun paling banyak rata-rata hanya 10 orang yang mengajukan permohonan perharinya," jelasnya.

Sementara untuk pendaftaran sendiri, pihaknya sampai saat ini membuka layanan secara online. Terkecuali pada layanan passport simpatik, para pemohon dapat langsung mendatangi kantor Imigrasi Kotabumi tanpa harus melalui layanan antri secara online.

"Layanan passport simpatik itu kita adakan dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-71. Kita buka di setiap Sabtu dan sudah berlangsung selama dua pekan. Rencananya akan dilaksanakan dalam waktu sebulan," pungkasnya seraya mengatakan jumlah WNA yang terdata di Lampung Utara hanya tersisa dua orang.