Pemkot Bandarlampung Optimistis Raih Pendapatan 150 M dari PKB dan BBNKB

Pemkot Bandarlampung Optimistis Raih Pendapatan 150 M dari PKB dan BBNKB
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana | Foto: Nurbaiti/monologis.id

BANDARLAMPUNG-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menargetkan pendapatan signifikan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2025.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan bahwa sistem bagi hasil yang akan diterapkan, Pemkot optimis dapat mengumpulkan lebih dari Rp150 miliar.

"Pendapatan ini akan difokuskan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan tukin ASN," kata Eva pada sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB di Aula Sumergo, Kamis (19-12-2024).

Bunda Eva -sapaan akrabnya- ingin PKB dan BBNKB dapat menjadi sumber dana guna membangun Kota Bandarlampung menjadi lebih maju.

"Harapan kita, PKB dan BBNKB bisa menjadi sumber yang membantu kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Bandarlampung," ujar Eva Dwiana

Eva juga menegaskan pentingnya peran Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dalam mengedukasi masyarakat terkait pembayaran pajak.

“Kepala Dispenda sudah saya tugaskan untuk membuat imbauan agar masyarakat lebih antusias membayar pajak. Meski pembayaran melalui Samsat, hasilnya akan kembali ke kas daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Ia juga menyampaikan dirinya telah  menginstruksikan camat dan lurah untuk terjun langsung memberikan sosialisasi kepada warga.

"Camat dan lurah harus aktif turun ke lapangan untuk menjelaskan detail manfaat pembayaran pajak ini. Rencananya, Januari 2025 semua informasi ini sudah dipasang secara merata di masyarakat," tambahnya.

Eva menyampaikan rencana peningkatan tukin ASN pada Februari 2025 sebagai bagian dari komitmen Pemkot untuk meningkatkan kinerja pegawai dan pelayanan publik.

“Mohon doa dari seluruh masyarakat, semoga target Rp150 miliar ini bisa tercapai dan membawa manfaat besar bagi kita semua," pungkasnya.