Pemkot Bandarlampung Ajukan Status Kedaruratan Bencana ke Pemerintah Pusat

BANDARLAMPUNG-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung secara resmi mengajukan status kedaruratan bencana ke pemerintah pusat. Pengajuan ini dilakukan menyusul banjir besar yang melanda kota tersebut pada Jumat (17-1-2024).
Banjir di Bandarlampung menggenangi 17 titik di sembilan kecamatan, menyebabkan kerusakan dan dampak yang signifikan terhadap warga.
Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengungkapkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim gabungan langsung terjun ke lapangan saat banjir terjadi untuk melakukan penanganan darurat.
"Setelah melakukan rapat koordinasi, Pemkot Bandarlampung segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kedaruratan. Berdasarkan SK ini, kami mengusulkan status kedaruratan kepada pemerintah pusat," jelas Iwan, Kamis (23-1-2025).
Menurutnya, status kedaruratan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk memberikan bantuan kepada daerah terdampak.
"Bantuan dari pemerintah pusat akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan, kebutuhan yang diperlukan daerah, dan ketersediaan anggaran di pusat. Kami berharap bantuan dapat segera direalisasikan," tambahnya.
Sementara menunggu bantuan pusat, Pemkot Bandarlampung telah memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp2 miliar untuk operasional penanganan darurat di lokasi terdampak. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti evakuasi, logistik, hingga pengadaan peralatan penanganan bencana.
Adapun untuk bantuan langsung kepada masyarakat, Iwan menjelaskan bahwa hal itu dikoordinasikan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"OPD sedang bekerja untuk mengalokasikan penanganan kepada masyarakat. Namun, jumlah total pengeluaran untuk bantuan ini masih dalam proses perhitungan. Kami akan menggelar rapat untuk merincinya," ujarnya.
Banjir yang melanda sembilan kecamatan ini tidak hanya merendam pemukiman warga tetapi juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, fasilitas umum, dan sarana lainnya. Pemkot berharap agar bantuan dari pemerintah pusat dapat mempercepat pemulihan infrastruktur dan memberikan bantuan yang signifikan kepada warga terdampak.
“Kami sangat berharap realisasi bantuan dari pusat bisa segera dilakukan, mengingat kondisi masyarakat dan infrastruktur yang terdampak cukup parah. Status kedaruratan ini untuk mempercepat proses bantuan,” kata Iwan.