Pemkot Bandar Lampung Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Dari KPK

BANDAR LAMPUNG -Pemerintah Kota Bandar Lampung mengikuti Agenda Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 secara Virtual, di Ruang Commad Center Pemkot Bandar Lampung, pada Jum'at (19/2).
Acara tersebut diikuti oleh Plh Walikota Bandar Lampung Drs. Badri Tamam, dengan didampingi oleh beberapa Kepala OPD terkait.
Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Lampung Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melalui video conference
Rakor dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono, Kepala BPK Perwakilan Lampung Andri Yogama, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, serta Bupati/Walikota se Provinsi Lampung.
Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono, dalam penyampaiannya menerangkan pencapaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Provinsi Lampung Tahun 2020 mencapai 80,66% atau diatas rata rata MCP Nasional sebesar 64%.
Yudhiawan menerangkan bahwa penilaian MCP dilakukan terhadap delapan fokus area, yakni ;
1. Perencanaan dan penganggaran APBD.
2. Pengadaan barang dan jasa.
3. Perizinan terpadu satu pintu.
4. Kapabilitas APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah).
5. Manajemen ASN.
6. Optimalisasi pendapatan daerah.
7. Manajemen aset daerah.
8. Tata kelola dana desa.
"Kita Sangat Bersyukur kepada KPK sekarang lebih Konsern pada pencegahan korupsi dan menjaga para kepala Daerah tentang apa dan bagaimana secara detail agar penyelenggara negara sebisa mungkin mencegah Korupsi" Ujar Plh Walikota.