Pemkab Maybrat Diminta Berdayakan Kontraktor Lokal

Pemkab Maybrat Diminta Berdayakan Kontraktor Lokal
Foto: Eddwin Charles Fatie/monologis.id

MAYBRAT - Kontraktor lokal asli Papua yang tergabung dalam organisasi Kamar Adat Papua (KAP) Kabupaten Maybrat sudah mulai mendapatkan pos anggaran dan paket pekerjaan oleh pemerintah Maybrat. Karenanya pemerintah Maybrat diharapkan terus memperdayakan kontraktor lokal berupa pos anggaran pada APBD berikutnya.

"Organisasi KAP ini sangat bermanfaat bagi kami selaku pemuda sekaligus pengurus di tingkat Distrik. Oleh sebab itu, kami minta supaya pemerintah kedepan terus berikan perhatian dengan anggaran yang banyak untuk memberdayakan pengusaha lokal. Kami mendukung 100 persen oraganisasi ini," harap seorang Pemuda Kumurkek Raya, Aser Kocu, saat mengawasi pekerjaan peningkatan jalan di Kampung Esyo, Distrik Aifat,  Jumat (27/11).

Menurut Aser, kontraktor lokal sudah saatnya mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, pengetahuan tentang situasi dan kondisi lokal setempat hanya dipahami oleh kontraktor lokal itu sendiri.

"Mereka sendiri yang mengetahui masyarakat atau adat yang ada di masing-masing wilayah," tandasnya.

Ketua KAP Kabupaten Maybrat, Obet Asmuruf mengucapkan terimakasih kepada Pemda Maybrat atas kucuran anggaran sebesar Rp890 juta pada APBD perubahan yang diposkan untuk KAP. Namun, besaran anggaran itu menurutnya belum maksimal sesuai hitungannya jika didistribusikan ke empat zona wilayah adat seperti, Ayamaru, Aitinyo, Aifat, dan Mare, baik untuk pemberdayaan ekonomi maupun infrastruktur.

"Saya minta supaya kedepan untuk APBD 2021, untuk empat wilayah adat ini harus 10 persen dari APBD Maybrat, supaya 5 persen untuk ekonomi 5 persen lain untuk infrastruktur, itu yang saya minta," kata Obet Asmuruf

Kehadiran KAP, menurutnya sudah resmi diamanatkan dalam undang-undang otonomi khusus tahun 2021 yang mana mengharuskan bahwa orang papua harus diperdayakan sesuai amat undang-undang tersebut

"KAP adalah keturunan dari undang-undang Otsus, KAP ini anak sulung dari undang-undang Otsus, sudah didukung oleh perdasi dan perdasus, Pak Gubernur Papua dan Papua Barat, bahkan Presiden sudah mendukung penuh kehadiran KAP di tanah Papua," tegas Obet.