Pemerintah Aceh Utara Diminta Tertibkan Gepeng
ACEH UTARA - Masyarakat meminta Pemerintah Aceh Utara menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) di simpang empat lampu merah Kota Lhoksukon.
Jelang puasa dan lebaran, keberadaan gepeng semakin ramai dan meresahkan pengguna jalan. Mirisnya, ada pengemis membawa anak-anak di bawah umur atau masih balita.
"Gepeng makin marak di persimpangan lampu merah, terutama di Jalan Nasional Lintas Sumatra. Para pengemis usia mulai dari anak bawah umur hingga orang sudah tua," ujar Sabbri (43) seorang warga Lhoksukon, Senin (01/04).
Ia menyebutkan, para pengemis ini perlu ditertibkan karena menggangu ketertiban pengguna jalan, merusak estetika kota dan bahkan mereka mengancam nyawa nya sendiri.
“Karena meraka mengemis saat mobil berhenti ketika lampu merah menyala. Mulai pagi hingga sore, bahkan hingga malam hari,” ungkap Sabbri.
Menurutnya, sejumlah pengemis dari kalangan anak-anak diduga dikoordinasikan oleh orang dewasa. Aksi mereka selalu dipantau, sehingga anak-anak pengemis itu tidak takut.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Utara perlu memantau dan menangkap orang yang mengkoordinator anak-anak tersebut. Pelaku harus diproses hukum karena telah mengeksploitasi anak untuk mengemis. Apalagi setiap hari Jumat, banyak anak pengemis di Kota Lhoksukon,” kata dia.
“Bahkan mereka juga masuk ke area Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon. Sempat pernah di usir oleh pengurus Masjid, tetapi mereka malah marah. Ini perlu dilakukan penertiban. Tidak mungkin meraka berani seperti itu kalau tidak ada yang mengkoordinatornya," imbuhnya.