Pemekaran PBD Belum Disetujui, Ini Kata Gubernur Dominggus

Pemekaran PBD Belum Disetujui, Ini Kata Gubernur Dominggus
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (Foto: Istimewa)

MAYBRAT - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan pemekaran suatu daerah baru harus mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, terutama masyarakat adat setempat selaku pemilik wilayah. Itu dikatakan Mandacan menanggapi wacana pembentukan provinsi Papua Barat Daya (PBD) yang baru-baru ini belum disetujui rancangan pembahasannya oleh DPR RI di Jakarta.

"Pemekaran daerah ini kan pada prinsipnya kita dukung, namun yang pertama itu harus ada dukungan dari berbagai pihak, kemudian yang paling penting sekali itu membuka ruang publik menghadirkan semua komponen masyarakat luas dulu, karena kan pemekaran DOB baik kabupaten/kota atau provinsi harus ada dukungan rakyat dulu,"kata Dominggus saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan sekretariat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Waisai, Raja Ampat, Kamis kemarin.

Selain itu, lanjut Gubernur, pemekaran daerah baru juga perlu ditopang dengan dana yang memadai untuk membiayai kerja atau lobi-lobi tim di kementerian terkait demi menghadirkan daerah pemekaran baru, kemudian ada pelepasan tanah adat dari pemilik wilayah adat secara hukum ke pemerintah untuk dipergunakan. "Jadi ini yang dibutuhkan, harus ada dukungan rakyat, dukungan dana, dan dukungan pelepasan tanah adat dari pemilik hak ulayat," terangnya.

Diketahui, Pemerintah pusat melalui Rapat Paripurna DPR RI belum lama ini telah menyetujui tiga Rancangan Undang-undang (RUU) daerah otonom baru di Papua menjadi RUU inisiatif DPR. Tiga RUU DOB Papua tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Sementara Papua Barat, yakni rencana pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) belum sempat disetujui oleh DPR RI dalam rapat tersebut.