Pemdes Rawas Pesisir Barat Ambil Dana BUMDes Rp210 Juta untuk Buat Tarub

PESISIR BARAT - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon (Desa) Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, diduga dikelola langsung oleh pemerintahan pekon setempat.
Pengurus BUMDes juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan anggaran BUMDes Tahun Anggaran 2019. Seperti untuk pembuatan tenda tarub dan perlengkapannya.
Ketua BUMDes Pekon Rawas, Mamat, mengakui di Tahun Anggaran 2019 lalu BUMDes di pekon itu mendapat anggaran sebesar Rp210 juta untuk pembuatan tarub. Saat pencairan, pengurus BUMDes bersama juru tulis (jurtul) ke Bank Lampung untuk transfer anggaran BUMDes dari rekening pekon ke rekening BUMDes sebesar Rp210 juta.
"Tapi dari rekening BUMDes, anggaran sebesar Rp210 juta itu kembali dicairkan oleh jurtul sebesar Rp200 juta dan tersisa Rp10 juta. Jurtul beralasan untuk biaya operasional BUMDes seperti pemasangan tarub dan sebagainya,” katanya, Senin (13/07).
Dijelaskannya, setelah dicairkan pihaknya tidak mengetahui anggaran itu, dan baru mengetahui lagi setelah ada material pembuatan tarub seperti besi dan sebagainya sudah ada di balai pekon setempat.
“Yang saya ketahui anggaran itu untuk pembuatan tarub sekitar 28 unit. Saya tidak tahu pengelolaannya seperti apa, karena yang saya tahu dana untuk pembuatan tarub itu di pegang oleh jurtul dan yang membelanjakan barang adalah peratin langsung," katanya.
Sementara itu, Jurtul Pekon Rawas, Nuriyadi, mengaku bahwa anggaran BUMDes tahun 2019 lalu di Pekon itu sebesar Rp210 juta untuk pembuatan tarub dan jasa. Sementara, mengenai pengambilan dana anggaran BUMDes ke Bank Lampung, diakuinya dirinya yang menerima dan itu ada kwitansinya yakni sebesar Rp210 juta pada 8 Januari 2020.
"Saya yang menerima dananya, itu untuk belanja barang material pembuatan tarub. Tapi yang membelanjakan barangnya bukan saya, melainkan dibelanjakan oleh peratin seperti belanja besi dan sebagainya. Saya hanya mengeluarkan dananya saja," katanya.
Dikatakannya, dirinya hanya memegang anggaran BUMDes, artinya jika peratin minta dana untuk kebutuhan pembuatan tarub maka baru dikeluarkan. Berdasarakan keterangan dari pengurus BUMDes memang akan diajak untuk belanja kebutuhan barang untuk tarub itu bersama peratin ke Bandar Lampung, namun semua barang diketahui sudah dibelanjakan oleh peratin.
"Kebutuhan barang untuk pembuatan tarub itu dibelanjakan langsung oleh peratin, kita sebagai jurtul Pekon hanya melaksanakan tugas dan perintah peratin," jelasnya.
Terpisah, Peratin Pekon Rawas, Benzar Bunyamin, menyangkal jika telah mengambil alih kegiatan BUMDes itu. Bahkan, kata dia, BUMDes Pekon Rawas itu sempat ganti kepengurusan baru, tapi pengurus yang baru ketika itu mengundurkan diri dan dalam kondisi darurat sehingga dipanggilah Mamat untuk masuk dalam kepengurusan BUMDes agar kegiatan BUMDes dapat berjalan dan tidak terkendala.
Namun, Pengurus BUMDes saat itu kerap sibuk, baik ketua, sekretaris dan bendahara. Sedangkan, kegiatan untuk BUMDes dalam hal itu pembuatan tarub harus terus berjalan. Dirinya juga mengajak pengurus BUMDes untuk belanja kebutuhan barang dan minta agar kegiatan itu dapat dikontrol untuk mengecek kekurangan kebutuhan barang pembuatan tarub tersebut, tapi tidak pernah mau karena beralasan sibuk kerja.
"Kita hanya membantu bagaimana kegiatan pembuatan tarub BUMDes itu terlaksana, dan ini bukan digelapkan, jika diaudit toh barangnya juga ada," katanya.
Masih kata dia, dirinya tidak pernah memerintahkan mengambil dana BUMDes, artinya soal dana BUMDes itu dirinya dirinya berdalih tidak tahu menahu. Justru dirinya berkilah, jika pekon hanya membantu kegiatan pembuatan tarub itu. Sedangkan, terkait dengan belanja kebutuhan BUMDes untuk pembuatan tarub itu dibelanjakan di salahsatu toko barang di Bandar Lampung melalui telepon, dengan alasan lebih murah.
"Kita yang menelpon toko untuk belanja kebutuhan barang dan pembayarannya di transfer langsung oleh jurtul. Pembuatan tenda tarub itu juga melebih target yakni 32 unit," kilahnya.