Pembangunan Lampung Timur 2020 Dinilai Sangat Buruk

Pembangunan Lampung Timur 2020 Dinilai Sangat Buruk
Foto: Raden Agus/monologis.id

LAMPUNG TIMUR - Komisi III Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (14/04).

Rapat terbuka untuk umum itu, beberapa wakil rakyat mempertanyakan pembangunan Lampung Timur pada 2020 lalu yang dinilai pekerjaannya sangat buruk dibandingkan 2019.

Ketua Kordinator Komisi III DPRD Ariyan Putera Marga mengatakan, dalam proses pengerjaan proyek yang dikerjakan Dinas PUPR ini, ada puluhan yang dikerjakan oleh pihak ke 3 yang berpotensi merugikan negara, mulai dari kualitas bangunan yang baru seumur jagung sudah mengelupas.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, banyaknya pengerjaan pembangunan yang dilakukan pihak ketiga di Tahun 2020 banyak yang rusak parah. Dimana pengawasan pihak Dinas PUPR, di croscek lagi," tegas Ariyan.

Lebih lanjut, kata dia, coba tinjau lagi, dimana fungsi dana retensi, apabila rekanan yang masih membandel jangan di proses retensinya serta pada saat monitoring serah terima sementara pekerjaan Final Hand Over (FHO) jangan diterima.

Senada dikatakan anggota Komisi III lainnya, Badrun Susanto, Purwianto dan M. Zakwan. Mereka menilai Tahun 2020 lebih buruk pekerjaan dari 2019, bahwa kerusakan itu ada, tolong di perinci berapa jumlah yang jelek dan bagusnya.

"Tahun 2020, dinas PUPR agar membuat laporan, mana pekerjaan yang sudah dan belum diperbaiki serta buat laporan secara berkala," ujar Badrun.

Pada rapat koordinasi, Dinas PUPR Lampung Timur tidak mampu menjawab pertanyaan dari wakil rakyat.

"Terimakasih pimpinan, kami melaporkan hasil koordinasi dengan Kadis, teguran atau masukan kami sudah menerima, dan kami akan meninjau kembali pekerjaan yang rusak pada Tahun 2020," ujar Sekretaris PUPR, Cen Suratman.

Miswandi Hidayat PPTK menyampaikan pihaknya sering berkomunikasi sama rekanan, “Apabila ditemukan rusak, kami segera menghubungi agar di perbaiki,” kata dia.

Rencananya, pada 19 April mendatang, Komisi III akan meninjau empat titik proyek Dinas PUPR dan Perkim.