Diperkirakan Butuh Anggaran Rp75 Miliar, Pembangunan Jalan Wayharu Masih Tunggu Izin TNBBS
PESISIR
BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, hingga saat ini
masih terus melakukan berbagai upaya agar terbitnya izin dari Balai Besar Taman
Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) untuk membuka keterisoliran wilayah
empat pekon yang ada dalam wilayah Wayharu Kecamatan Bangkunat yaitu Pekon
Wayharu, Bandardalam, Siringgading, dan Waytiyas.
Diperkirakan total anggaran yang dibutuhkan untuk
peningkatan badan jalan jalur patroli menuju Wayharu dan pembangunan jalan
lingkar didalam wilayah Wayharu mencapai Rp75 Miliar.
Kabid Bina Marga, Andrian Sani, mendampingi Plt. Kepala
DPUPR, Murry Menako, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (9/5/2023),
mengatakan bahwa jika Pemkab Pesisir Barat-TNBBS bisa bersama-sama menyepakati
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) hingga terbitnya izin peningkatan
jalur patrol Sumberrejo-Wayharu. Maka DPUPR bisa untuk langsung merealisasikan
peningkatan badan jalan hingga dalam bentuk Base B.
“Saat ini kita (DPUPR) benar-benar masih terhambat oleh izin
dari TNBBS,†jelas Sani.
Menurut Sani, jika izin dari TNBBS berhasil diterbitkan,
maka pelaksanaan peningkatan badan jalan bisa langsung dimulai. Bahkan,
pengerjaan infrastruktur jalan lainnya didalam di empat pekon yang masuk dalam
wilayah Wayharu juga bisa mengikuti.
“Setidaknya jika ditotalkan anggaran yang kita butuhkan
untuk pembangunan jalan Wayharu secara keseluruhan menghabiskan dana sekitar
Rp75 Miliar untuk peningkatan badan jalan jalur patroli sepanjang 4,8 KM dan
pembangunan jalan lingkar yang menghubungkan empat pekon didalam Wayharu dengan
total sepanjang 16,5 KM,†ungkap Sani merincikan.
“Dengan jumlah sungai yang harus dibangun jembatan sebanyak
tujuh. Empat didalam kawasan TNBBS dan tiga lainnya masuk dalam wilayah
Wayharu,†paparnya.
Menurut Sani, tentu pembangunan yang membutuhkan anggaran
sedemikian besarnya, dapat diwujudkan dengan sistem bertahap dalam setiap tahun
anggaran.
“Tidak mungkin bisa terwujud sekaligus. Dengan dukungan dari
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembangunan infrastruktur jalan Wayharu
bisa kita realisasikan bertahap,†jelasnya.
Masih kata Sani, pada dasarnya Pemkab Pesisir Barat melalui
DPUPR sangat serius dalam hal melakukan peningkatan badan jalan di jalur
patroli menuju Wayharu. Hal itu dibuktikan dengan komitmen Pemkab Pesisir Barat
pada Tahun 2022 lalu yang mengalokasi anggaran sebesar Rp4 Miliar untuk
peningkatan badan jalan di jalur patroli persisnya mulai dari Jembatan Sungai
Waycanguk hingga batas akhir TNBBS.
“Namun sayangnya anggaran tersebut tidak direalisasikan
terkendala izin dari TNBBS. Akhirnya pada saat itu TNBBS hanya memberikan izin
rehabilitasi dua jembatan, itupun dilakukan secara manual,†pungkasnya.
Pihaknya berharap agar permasalahan izin dari TNBBS untuk
peningkatan badan jalan di jalur patroli bisa segera diterbitkan. Sehingga
upaya Pemkab Pesisir Barat untuk mewujudkan harapan masyarakat Wayharu membuka
keterisolirannya bisa dilaksanakan.
“Akses jalan adalah hal yang paling diidamkan masyarakat di
empat pekon di Wayharu sejak zaman sebelum Indonesia merdeka,†tukasnya.