Pelebaran Jembatan Krueng Bugeng Diduga Serobot Tanah Wakaf

Pelebaran Jembatan  Krueng Bugeng Diduga  Serobot Tanah Wakaf
Foto: Saiful Anwar/monologis.id

ACEH TIMUR - Proyek pelebaran jembatan Krueng Bugeng di Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Aceh menuai kontroversi.

Pasalnya, proyek tersebut diduga telah menyorobot tanah wakaf milik masyarakat kemukiman Bugeng yang sebelumnya telah di wakafkan oleh Tgk Area Puteh untuk lorong  Masjid Lama dan tanah wakaf milik masyarakat Gampong Meunasah Teungoh yang diwakafkan oleh Tgk Pase untuk areal kuburan umum.

Masyarakat kemukiman Bugeng keberatan atas penyerobotan dua areal tanah wakaf  tanpa pemberitahuan dan izin dari Keuchik Gampong Meunasah Teungoh dan Mukim Kemukiman Bugeng, selaku pihak yang berwenang  pelaksanaan kedua tanah wakaf tersebut.

Ilyas Pase ahli waris pewakaf tanah kuburan menjelaskan sejauh ini pihak perusahaan tidak pernah memberitahu dan minta izin menyangkut dengan telah di garapnya tanah tersebut sepanjang 5 meter.

“Kami selaku masayarakat sangat keberatan atas perlakuan pihak perusahaan, karena tanah kuburan bagi kami masayarakat adalah tanah yang sangat sakral tidak boleh di ganggu gugat oleh siapapun,” tegasnya, Selasa (22/06).

Keuchik gampong Menasah Teungoh, Tufiq fauzan saat dikonfirmasi menjelaskan, pihak perusahaan tidak pernah berkoordinasi dengan aparatur Gampong Meunasah Tegoh terkait pelaksanaan proyek tersebut, baik menyangkut dengan tanah wakaf mau lainya.

“Kami berharap pelaksana proyek untuk menyelesaikan dulu pemasalahan ini, sebelum masyarakat kemukiman Bugeng turun tangan sendiri untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Taufiq.

Menurutnya, permasalahan ini sudah dilaporkan kepada Muspika Kecamatan Nurussalam untuk di mediasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Mudah-mudahan pihak perusahaan punya niat baik dalam menyelesaikan permasalahan ini sebelum masyarakat marah dan akan berbuat yang tidak kita inginkan bersama,” harapnya. 

Selain dugaan penyerobotan lahan, proyek yang dikerjakan PT. Putra Aceh Malaka tersebut juga tidak ada plang informasi proyek.

Tarmizi Koodinator Lapangan Kementrian PUPR Satker Wilayah IV PPK 14 saat di temui di lokasi menjelaskan, papan infomasi proyek telah di pasang di titik nol proyek yang berada di Aceh utara, “Maka di sini kita tidak dipasang lagi,” ungkap Tarmizi.

Jimmy staf lapangan PT Putra Aceh Malaka membantah melakukan penyerobotan tanah.

Dia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan segala permasalahan telah diselesaikan sebelum proyek dimulai, baik sewa menyewa tempat tinggal sementara untuk pekerja maupun gudang penyimpanan material proyek.

“Segala bentuk ganti rugi baik pohon yang ditumbangi maupun yang lainnya telah diselesaikan semua,” kata dia.

Jimmy melanjutkan, menyangkut dengan papan informasi proyek, sesuai petunjuk dan arahan atasan, papan informasi proyek cukup di pasang di titik nol yang berada di Punteut Aceh Utara, dan berakhir di Peureulak Aceh Timur, “Sedangkan di areal ini tidak diajurkan untuk di pasang cukup di pasang K3 saja,” jelas Jimy.