Pelantikan Kades Pandeglang Diduga Langgar Prokes

Pelantikan Kades Pandeglang Diduga Langgar Prokes
Foto: Istimewa

PANDEGLANG – Pelantikan dan pengambilan sumpah 205 kepala desa (kades) terpilih hasil Pilkades Serentak 2021 dan 1 kepala desa pergantian antar waktu di Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).

Pelantikan tersebut menimbulkan kerumunan. Kondisi ini terjadi karena para kepala desa terpilih tetap membawa keluarga dan tim suksesnya. Sedangkan, Kabupaten Pandeglang masih berada di level 3 pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pelantikan dan pengambilan sumpah ratusan kepala desa itu di gelar di alun-alun Kota Pandeglang, Senin (08/11)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengaku hanya mengundang 3 orang per desa, yakni kepala desa terpilih, istri/suami kepala desa dan ketua BPD.

Selain itu  membludaknya pengantar kepala desa juga membuat kota Pandeglang macet sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.