PDP Tulangbawang Barat di Uji Swab, 30 Nakes Dikarantina

PDP Tulangbawang Barat di Uji Swab, 30 Nakes Dikarantina
Kepala Dinas Kesehatan Tulangbawang Barat, Majril. (Foto: Istimewa)

TULANGBAWANG BARAT - Setelah dua hari diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, satu pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial ES (49), seorang pria warga Kecamatan Lambukibang, hari ini, Senin (20/07) dilakukan uji swab.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulangbawang Barat, Majril, saat dikonfirmasi monologis.id, Senin (20/07) pukul 13.30 Wib. Bahwa ES diambil sampel swab untuk dikirim ke Laboratorium RSUD Tulangbawang, dan akan diketahui hasilnya dalam sehari atau dua hari kedepan.

“Setelah ditetapkan reaktif pada 18 Juli 2020, dari hasil rapid test, maka ES yang berprofesi penyalur pembantu rumah tangga, langsung kita jemput untuk dikarantina di RSUD Tulangbawang Barat, dan hari ini, sekira pukul 10.00 Wib telah kita kirim sampel swabnya,” kata Majril.

Dengan adanya pasien positif COVID 19 berinisial SK (43) seorang wanita warga Lambukibang berprofesi asisten rumah tangga dan PDP tersebut, selanjutnya tenaga medis RSUD yang menangani pasien COVID-19 harus kembali di karantina di Beruga Cottage, Tulangbawang Barat.

“Sekitar 30 tenaga medis, mulai dari dokter hingga sopir ambulance, kembali kita karantina selama 1 hingga 2 bulan kedepan. Padahal, seharusnya pada hari ini, seluruh tenaga medis yang dikarantina tersebut sudah kita pulangkan,” ungkapnya.

Selain itu, jelas dia, berdasarkan hasil tracking dan skrining terhadap 20 warga yang merupakan keluarga, tenaga kesehatan, dan tetangga sekitar yang memiliki riwayat kontak dengan pasien tersebut, maka 19 lainnya berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan dinyatakan nonreaktif.

“Saat ini, pasien positif COVID-19 telah dilakukan perawatan yang intensif, begitu juga dengan PDP. Namun, meskipun ada penambahan kasus, kita tidak lagi membeli kebutuhan alat pelindung diri (APD) di RSUD, karena saat ini masih mencukupi, sehingga penggunaan anggaran pun tidak banyak,” imbuhnya.

Diketahui, pasien positif dan PDP tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. Untuk pasien positif pulang pada 12 Juli, kemudian dilakukan rapid test oleh Puskesmas dan dinyatakan reaktif pada 14 Juli, kemudian pada 15 Juli dilakukan penjemputan untuk diisolasi di RSUD dan uji swab, kemudian pada 18 Juli ditetapkan positif.

Setelah positif, pada 18 Juli siang, Dinkes lakukan tracking dan skrining terhadap 20 warga tersebut, kemudian didapatlah 1 orang reaktif sehingga berstatus PDP, dan 19 lainnya nonreaktif berstatus OTG.