PBB Melejit Masyarakat Pringsewu Menjerit

PBB Melejit Masyarakat Pringsewu Menjerit
Pj Kepala Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo, Imam Suwignyo.(Aziz Ariansyah/monologis.id)

PRINGSEWU - Naiknya pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menambah beban masyarakat kurang mampu khususnya di Pekon (Desa) Sukoyoso dan Banyumas.

Hal itu diungkapkan Pj Kepala Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo, Imam Suwignyo.

"Masyarakat kami tidak setuju dengan kenaikan PBB yang begitu mencekik. Warga kami sangat keberatan untuk membayar PBB yang begitu tinggi ," ujar Imam, Selasa (28/07).

Imam mengatakan, surat edaran kenaikan PBB yang dikeluarkan Pemkab Pringsewu tidak resmi sebab diedarkan tidak berbentuk melainkan melalui grup whatsaap dari kecamatan.

“Hasil penarikan PBB dari masyarakat tahun lalu di pekon kami berkisar Rp24 jutaan dan di tahun ini 2020 setelah kami baca naik melonjak menjadi Rp 110 juta,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Pekon Banyumas Wasino mengatakan hal yang sama. "Masyarakat kami keberatan dengan PBB yang begitu tinggi. Naiknya lebih dari 100 persen,” ujar Wasino.