Pasien Positif Korona 02 Lampung Meninggal, Dirujuk ke RS Dalam Kondisi Tidak Stabil

BANDARLAMPUNG–Setelah sempat mendapatkan perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), pasien 02 Lampung yang dinyatakan positif, maninggal dunia Senin, (30/03).
Hal itu dibenarkan oleh ketua gugus tugas penanganan covid-19 Lampung, Reihana. Menurutnya, sejak dirujuk ke RSUDAM kondisi kesehatan pasien laki-laki 34 tahun itu mulai tidak stabil.
Setelah mendapatkan penanganan intensif, pasien kemudian meninggal pada Senin, 30 Maret 2020, dini hari. Ia menambahkan, pasien 02 yang juga pegawai di Kementerian PUPR meninggal akibat riwayat penyakit hepatitis yang dideritanya.
“Tanggal 21 maret, pasien datang ke rumah sakit dengan mengeluh batuk pilek, dan sesak nafas, sejak enam hari sebelum ke rumah sakit. Kemudian dihari selanjutnya, pasien di rujuk ke RSUDAM dengan kondisi tidak stabil,” kata dia.
Diketahui, pasien 02 dinyatakan sebagai pasien positif pada 26 Maret lalu. Hasil tracing tim gugus tugas covid-19 Lampung, almarhum terinfeksi virus korona usai melakukan perjalanan ke Yogyakarta. Saat ini pasien tersebut sudah dimakamkan di TPU Batu Putu sesuai protokol kesehatan dan ketentuan dari Kemenkes.