Pasien Korona 02 Lampung Meninggal, Punya Riwayat Penyakit Bawaan

Pasien Korona 02 Lampung Meninggal, Punya Riwayat Penyakit Bawaan
Ilustrasi

BANDARLAMPUNG - Satu pasien positif virus korona (covid-19) di Lampung, yang dinyatakan meninggal dunia memiliki riwayat penyakit bawaan hepatitis.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana membenarkan sekaligus menjelaskan kronologis meninggalnya pasien positif korona nomor 02 di Lampung tersebut. Di menyebut, pasien 02 yang meninggal dunia, memiliki penyakit penyerta atau komorbid yaitu hepatitis.

“Kondisi umum pasien kadang stabil kadang tidak, saat di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), kadang juga sesak. Tanggal 30 Maret 2020 pukul 00.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pasien memiliki riwayat penyakit komorbid hepatitis,” kata Reihana, Senin (30/03).

Pasien nomor 02 memiliki riwayat perjalanan ke Jogjakarta dan transit di Jakarta selama 9 hari. Pada 4 maret pasien melakukan perjalanan ke Palembang. Pada tanggal 21 Maret pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek dan sesak napas.

Diketahui, Pasien bernama M. Irfan Satiaksa Fauzie. Almarhum merupakan pegawai di Kementerian PUPR Balai Pelaksana Pemulihan Jasa Kontruksi Wilayah Lampung bagian lelang proyek APBN di Lampung.

Hasil tracing tim gugus tugas Covid-19 Lampung, almarhum terinfeksi virus corona usai melakukan perjalanan ke Yogyakarta. Saat ini pasien tersebut sudah dimakamkan di TPU Batu Putu sesuai protokol kesehatan dan ketentuan dari Kemenkes.