Pasca-Idulfitri, Kedisiplinan PNS di Lampung Utara Menurun

Pasca-Idulfitri, Kedisiplinan PNS di Lampung Utara Menurun
Foto : Pranata Riano/monologis.id

LAMPUNG UTARA - Pascalibur Idulfitri 1442 H/2021, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui tiga asistennya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan setempat.

Dalam sidak yang dimotori langsung oleh Asisten I, II, dan III itu, hasilnya masih didapati tingkat kehadiran para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum begitu memuaskan atau cenderung menurun.

"Hasilnya tingkat kehadiran para pegawai pasca Idulfitri 1442 Hijriah kemarin, hanya berada dikisaran angka 70 persen," kata Sofyan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Senin (17/05).

Dikatakan Sofyan, dalam sidak yang dilakukan pada kali ini, dirinya melakukan pemantauan terhadap 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pengelola Pendapatan Dan Retribusi Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak, RSUD Ryacudu Kotabumi.

Sayangnya saat tengah mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dirinya hanya mendapati lima pegawai.

"Tingkat disiplin sejumlah pegawainya masih kurang. Disana baru ada lima pegawai yang hadir saat sidak. Padahal waktu sudah menunjukkan pukul 07.58 WIB,” ucapnya.

Meski begitu, ia tak menampik bahwasanya masih ditemukan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tingkat kehadiran dirasa masih cukup baik. Beberapa OPD tersebut diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Pada instansi diatas contohnya, kehadiran para pegawai sudah cukup baik. Itu dibuktikan dengan tingkat kehadiran para pegawai yang mencapai angka 90 persen,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia pun menekankan, khususnya bagi para pegawai yang bertugas pada instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, kiranya dapat bekerja secara optimal.

"Berikan pelayanan prima, jika ada keluhan dari warga segera carikan solusinya. Jangan mempersulit warga yang hendak mengurus administrasi dan kelengkapan dokumen lainnya. Layani mereka dengan ramah," pintanya.

Sementara mengenai sanksi bagi para pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, pihaknya akan memberikan sanksi berdasarkan aturan sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai PP nomor 53 tahun 2010.

“Selanjutnya kita akan lakukan rapat mengenai tingkat kedisiplinan pegawai di masing-masing OPD,” pungkasnya.