Partai Nanggroe Aceh Bagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Partai Nanggroe Aceh Bagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Penyerahan bantuan sembako oleh Partai Nangroe Aceh ke masyarakat

BANDA ACEH-Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) melakukan pembagian sembako untuk masyarakat kurang mampu yang terkena dampak kebijakan penanggulangan virus korona atau covid-19.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi yang sedang dialami masyarakat.

Pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu ini merupakan tindak lanjut dari perintah Ketua Umum DPP PNA, Samsul Bahri alias Tiyong yang meminta Anggota DPRK dan DPRA untuk menyisihkan gajinya guna membantu penanggulangan dampak pandemi korona.

Bantuan sembako tersebut tidak berhenti sampai di sini, bantuan serupa juga akan dilakukan oleh DPW PNA di semua kabupaten/kota yang ada Anggota DPRK dari PNA. Dan bantuan sembako tersebut akan terus berlanjut sampai pandemi korona ini berakhir.

Penyerahan sembako itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DPP PNA, Miswar Fuady di beberapa tempat di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Sembako tersebut merupakan bantuan dari anggota DPRA dari Partai Nangroe Aceh.

Hadir dalam acara penyerahan sembako itu, Ketua DPP PNA, Tarmizi, Muhammad MTA dan Nofri Zally Adha, Wakil Bendahara DPP PNA, Mulyadi, anggota DPRA, M. Rizal Fahlevi Kirani, pengurus DPW PNA Banda Aceh, Safarudin dan Iskandar, serta pengurus DPW PNA Aceh Besar, M. Amin dan Amna Sahriza.

Miswar berharap Pemerintah Aceh untuk sesegera mungkin mengambil kebijakan penanganan covid-19 yang disertai dengan kebijakan anggaran, jangan hanya himbauan-himbauan saja.

"Sejak Aceh ditetapkan status tanggap darurat oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada tanggal 20 Maret 2020 lalu, belum ada satupun kebijakan Anggaran Pemerintah Aceh dalam menanggulangi dampak sosial dan ekonomi untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona ini," ujarnya, Selasa (07/04).

Ia mengaku sangat kecewa atas sikap Pemerintah Aceh yang gelagapan dalam upaya menekan penyebaran covid-19  di Aceh. Sampai-sampai mengeluarkan maklumat pemberlakuan jam malam di Aceh, tanpa diiringi dengan kebijakan untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi masyarakat, walaupun seminggu berikutnya kebijakan tersebut dicabut kembali.

"Kita mendukung setiap upaya Pemerintah Aceh dalam pemutusan mata rantai penyebaran covid-19, termasuk pemberlakuan jam malam di Aceh, namun seyogyanya juga diikuti dengan kebijakan untuk menaggulangi dampak sosial dan ekonomi dari pemberlakuan jam malam tersebut," ujarnya.

Namun demikian, Miswar memberikan apresiasi kepada tenaga medis yang telah bekerja dengan luar biasa, sehingga berhasil mengobati tiga pasien positif korona di RSUZA, walaupun tanpa dukungan yang memadai dari Pemerintah Aceh.

Apresiasi luar biasa juga diberikan kepada aparat Kepolisian dan TNI yang telah bekerja keras melindungi masyarakat dengan mensosialisasikan pentingnya hidup sehat, menjaga jarak, menghindari keramaian, sering mencuci tangan  dengan sabun dan air mengalir, menjaga etika bersin dan batuk, serta sebaiknya di rumah saja.

Miswar berharap wabah virus korona ini segera berakhir di Indonesia, khususnya di Aceh. Sehingga masyakat bisa menyambut bulan suci ramadhan dengan tenang.