Parosil Optimistis Memenangkan Pilkada Lampung Barat, Ini Alasannya

LAMPUNG BARAT-Parosil Mabsus-Mad Hasnurin mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (28-8-2024).
Diiringi oleh ratusan pendukung, relawan, partai pengusung dan pendukung, serta jajaran pengurus PDIP Lampung Barat, Parosil Mabsus mengusung kultur budaya dari berbagai suku yang ada di Lampung Barat, diantaranya kesenian kuda lumping dan kesenian sisingaan serta kebudayaan lokal Beharak.
Parosil mengaku optimistis jika dirinya akan memenangkan Pilkada Lampung Barat yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.
"Saya sangat optimis karena memang Partai pengusung Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin dari delapan Partai pengusung plus satu semua memiliki kursi di DPRD dan didukung oleh tiga partai nonparlemen," ujarnya.
Parosil berharap besar kepada seluruh anggota DPRD di Lampung Barat yang menjadi pengusungnya dapat bekerjasama dengan baik.
"Bekerjasama dengan seluruh tim sukses dan juga komunitas-komunitas yang mendukung untuk saling bahu-membahu dapat menyukseskan program-program Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin," kata Parosil.
Menurutnya, masyarakat Lampung Barat merupakan pemilih yang memiliki antusiasme tinggi dalam membentuk pemimpin daerah.
"Saya lihat masyarakat sangat antusias karena pada tanggal 27 November 2024, insya Allah akan menitipkan kepercayaan dan amanah kepada pak Parosil dan Mad Hasnurin dengan kepercayaan yang tinggi," ucapnya.
Dirinya juga berharap, berkas persyaratan yang disampaikan dapat diterima tanpa ada kendala, sebab penerimaan berkas tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan juga aturan PKPU.
"Harapan kami berkas yang diserahkan tadi lengkap dan memenuhi syarat sehingganya pada tanggal 22 September nanti kami dapat ditetapkan sebagai calon tetap Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat," harapnya.
Selain mengharapkan kerjasama dari seluruh Partai pengusungnya, ia juga berharap dapat bekerjasama dengan masyarakat secara baik.
"Sebagaimana calon Bupati, saya mengharapkan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat terkhusus teman-teman media," tuturnya.
"Dalam hal ini pemerintah kabupaten Lampung Barat yang tentunya TNI-Polri dan penyelenggara Pilkada ini agar pemilihan di Pilkada Lampung Barat ini dapat berjalan dengan sukses, demokratis, langsung, umum, bebas dan rahasia," tambahnya.
Parosil, mengatakan bahwa masyarakat Lampung Barat mempunyai tanggung jawab yang besar pada Pilkada Lampung Barat sebagai pemilih.
"Masyarakat yang punya hak pilih mempunyai tanggung jawab yang besar untuk membangun dan menciptakan kabupaten Lampung Barat, karena sebagai masyarakat tentu masyarakat juga mempunyai hak, hak itu bisa digunakan dan bisa tidak digunakan tetapi harapan kami sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, hak yang hari ini diatur oleh undang-undang untuk menentukan arah dan masa depan kabupaten Lampung Barat, jangan sampai tidak dipergunakan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban yang ingin daerahnya memiliki sebuah kemajuan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan dihari kedua dibukanya pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, paslon Parosil Mabsus dan Mad Hasnurinenjadi calon pertama yang mendaftar di KPU Lampung Barat.
"Sejak dibuka kemarin, akhirnya hari ini di Lampung Barat ada pendaftar sebagai Cabup dan Cawabup," kata Arip Sah.
Arip mengapresiasi kehadiran petinggi-petinggi partai beserta jajaran pengurus dan pendukung telah menghantarkan paslon Parosil Mabsus - Mad Hasnurin mendaftarkan diri di KPU Lampung Barat.
"Semoga semua niat dan langkah kita berada di ruangan ini untuk membangun Lampung Barat di ijabah oleh Allah, apa yang dicita-citakan dimudahkan," ujarnya.
Arip juga mengapresiasi kinerja Bawaslu selaku mitra kerja dimana selama ini telah menjalin kerjasama yang baik.
Dalam rangka persiapan Pilkada 2024, KPU Lampung Barat telah memulai tahapan-tahapan sejak beberapa bulan lalu, mulai dari perekrutan tenaga di tingkat pekon hingga kecamatan.
"Kemudian kita bentuk pantarlih untuk meningkatkan akurasi data pemilih di kabupaten Lampung Barat dimana mata pilih mencapai 222.662 ribu, ini mungkin akan terus mengalami perubahan sampai dengan penetapan DPT," ungkapnya.
Arip menuturkan dalam beberapa waktu terakhir melihat berbagai dinamika pasca keluarnya putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 yang tentu banyak bertanya-tanya seperti apa prosesnya.
"Kawan-kawan di KPU pun pascakeluarnya putusan MK tetap menunggu dikeluarka PKPU tahun 2024," tuturnya.
Pada sebelumnya bahwa pendaftaran bakal calon berbasis pada keterwakilan kursi di DPRD maupun Provinsi, kemudian suara sah perolehan partai yang ada di Kabupaten, namun saat ini persyaratan pendaftaran bakal calon berbasis pada perrolehan suara partai politik dengan beberapa ketentuan.
"Untuk di kabupaten itu ada batas minimal diangka 7.5 sampai 10 persen, dimana yang 10 persen berlaku untuk kabupaten yang memiliki mata pilih dibawah 250 ribu, kemudian diatas satu juta mata pilih itu berlaku 6.5 persen, untuk di Lampung Barat kita pada basis 10 persen jadi minimal mendapat dukungan sebesar 17.988 mata pilih," pungkasnya.