Panwaslu Telukbetung Timur Antisipasi Kerawanan Pilkada

BANDARLAMPUNG - Panwaslu Kecamatan Telukbetung Timur menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pengawas TPS jelang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Futsal Perum Puri Perwata, Kamis (03/12), Ketua Panwaslu Telukbetung Timur Anggarda Dwi Putra meminta seluruh jajaran pengawas TPS di Telukbetung Timur melakukan pengawasan optimal terutama mengenai potensi kerawanan pada Pilkada 2020 seperti netralitas ASN, politik uang dan berita hoaks serta isu sara.
"Pengawas TPS wajib memperhatikan beberapa hal yang menjadi potensi pelanggaran dalam persipan dan pelaksanaan hari pemungutan suara. Terutama politik uang dan netralitas ASN," ujar Angga.
Angga juga dalam kesempatan tersebut membedah secara singkat buku penanganan pelanggaran yang ditulis oleh salah satu Pimpinan Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto yang baru dirilis.
Beberapa hal mengenai pelanggaran pidana dan kode etik dalam pemilihan menjadi bahan diskusi siang itu.
Angga meminta pengawas TPS di Telukbetung Timur tidak segan-segan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku politik uang dan penyelenggara pemilihan yang berpihak pada pasangan calon.
"Saya mau di Telukbetung Timur pada Pilkada 2020 ini bisa melakukan OTT, baik itu pelanggaran pidana yang dilakukan oleh tim pemenangan atau bahkan oleh penyelenggara pemilihan. Nanti sama-sama kita kawal sampai ke Gakkumdu dan DKPP," tegas Angga.
Ia menambahkan bahwa ASN juga sebagai salah satu unsur yang menjadi fokus pantauannya. Angga tidak mau citra masyarakat Telukbetung Timur menjadi buruk karena dianggap bisa dimanfaatkan oleh birokrasi yang bisa saja ikutan bermain pada Pilkada 2020 ini.
"Jadi bukan hanya politik transaksional berbentuk Uang yang harus kita tindak, tapi ASN yang tidak menjaga netralitasnya juga harus menjadi sorotan pada fokus pengawasan kita semua," tambahnya.
Dia juga meminta jajaran pengawas pemilihan di Telukbetung Timur menjaga netralitas dan jangan sampai melakukan tindakan yang melanggar sumpah janji sebagai pengawas.
"Sekali lagi saya sampaikan pengawas TPS yang sudah diambil sumpahnya pada pelantikan harus menjaga netralitas dan integritasnya sebagai bagian dari penyelenggara. Ingat, jangan main-main!," tutupnya.