Pangdam Jaya Jelaskan Kerusuhan di TMP Kalibata

Pangdam Jaya Jelaskan Kerusuhan di TMP Kalibata
Foto: Istimewa

JAKARTA – Acara tabur bunga yang diadakan Purnawirawan TNI Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) di TMP Kalibata, Rabu (30/09), tidak memiliki izin.

“Mereka mengajukan ijin untuk ziarah ke kemensos namun tidak diijinkan dengan alasan menghindari penyebaran COVID-19,” kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan terkait kerusuhan yang terjadi di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (01/10).

Dudung juga mengatakan, purnawirawan yang mengikuti kegiatan tersebut bukan mewakili organisasi yang sah seperti PEPABRI atau PPAD.

“Para purnawirawan tersebut tergabung dengan KAMI dan PPKN yang akan memanfaatkan moment 30 September untuk melakukan deklarasi di tugu makam pahlawan TMP Kalibata,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pihak aparat sudah sangat menghormati para purnawirawan walaupun tanpa ada surat ijin. “Maka pelaksanaan ziarah diperbolehkan dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan cara bergantian dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil masing-masing sebanyak 30 orang,” ungkapnya.

Namun yang terjadi sebagian Purnawirawan bukan berziarah tapi justru melakukan deklarasi dengan tujuan menyampaikan rasa prihatin terhadap kebijakan pemerintah.

“Satgas PDMPK Kodam Jaya dan Polda Metro berkewajiban menegakan aturan Perda DKI tentang larangan berkerumun. Aparat kepolisian sudah melarang adanya kegiatan tersebut dengan memberi peringatan melalui alat komunikasi namun tidak dihiraukan,” kata dia.

Melihat situasi tersebut, Dandim selaku Dansatgas PDMPK langsung bertindak untuk mengingatkan untuk membubarkan diri karena tidak sesuai tujuan semua termasuk tidak menegakkan Protokol kesehatan dengan diawali permohonan maaf kepada para purnawirawan agar tidak melakukan deklarasi yang menimbulkan kerumunan masa.

“Kenyataannya para Purnawirawan memaksa untuk melakukan deklarasi. Mohon kepada para senior yang sudah purna agar informasi yang belum jelas tidak ditanggapi dengan negatif,” ujar Dudung.